Kakek Asal Sinjai Nikahi Wanita Berusia 21 Tahun! Keluarga Broken Home, Masa Kecil Tika Bikin Sedih
Pernikahan Saing yang berusia 60 tahun dengan Tika yang berusia 21 tahun menjadi viral di sosial media
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Arif Fuddin Usman
Selain tua, istri pertama Saing juga sedang lumpuh. Sehingga Saing memutuskan untuk menikah agar nantinya istri pertama Saing ada yang merawat.
Baca: 4 Pemain Ini Akhirnya Teken Kontrak di Persebaya, PSM Makassar, PSIS Semarang, dan Kalteng Putra
Baca: Ada 4 Pelatih Asing Balik ke Liga Indonesia Musim 2019! Selain Persib dan Persija, Juga 2 Klub Ini
"Karena kasihan dia menjanda lama, akhirnya lamaran Puang Saing itu kami terima dan Tika juga sudah menyetujui untuk dilamar Puang Saing," kata Ratna, tante Tika.
Mendengar penjelasan Ratna, Tika yang ada di samping tantenya, tersimpu malu dan keluarga lainnya ikut ketawa bersama saat Tribun berkunjung ke rumah Tika di Coddong.
Bahkan kabarnya pernikahan Saing dan Tika ini juga belum disetujui KUA setempat?
Kemenag Sinjai
Sementara itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai Abdul Hafid Talla menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengutus petugas ke kampung halaman Tika.
Hal itu dilakukan karena diduga pernikahan antara Kakek Saing dengan Tika, tidak tercatat dalam Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Kita utus petugas ke sana. Pak Binmas Kemenag dan KUA Sinjai Borong untuk memastikan pernikahan itu,” kata Hafid Talla.
“Kemudian apa sebabnya sampai tidak tercatat di KUA," kata mantan Kasubag Tata Usaha Kemenag Bulukumba ini.
Baca: Istri Tua & Istri Muda Bersamaan Jemput Suami di Kantor Ini Terjadi Kemudian Setelah Saling Gigit
Baca: Alasan Net TV Cuma Undang Keluarga Jokowi? Kapan Keluarga Prabowo Subianto Live Bareng Sule & Andre
Baca: Benarkah Mantan Manajer Almarhum Olga Syahputra Kini Jatuh Miskin dan Reaksi Mak Vera
Baca: Masih Berlaku Hari Ini Promo GO-PAY PAYDAY Cashback 50 Persen, Ini Daftar Merchant Resminya
Baca: Benarkah BTS Konser di GBK Jakarta? Fakta dan Jadwal Tur Love Yourself, Bukti Percakapan Promotor
Hafid Talla juga mengatakan bahwa jika ada jalan maka akan dimudahkan untuk mendapatkan status pernikahan resmi dari KUA.
“Bahkan akan melakukan sidang kompensasi di Pengadilan Agama (PA) Sinjai jika Saing dan Tika menikah dengan keterpaksaan,” katanya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: