Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini12 Poin Gerakan Sidrap Hijau dan Bebas Sampah

Bupati Sidrap Dollah Mando mencanangkan Gerakan Sidrap Hijau dan Bebas Sampah, Jumat (1/2/2019) pagi.

Penulis: M haris syah | Editor: Munawwarah Ahmad
Kominfo Sidrap
Pencanangan Gerakan Sidrap Hijau dan Bebas Sampah 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah

TRIBUN-SIDRAP.COM, MARITENGNGAE- Bupati Sidrap Dollah Mando mencanangkan Gerakan Sidrap Hijau dan Bebas Sampah, Jumat (1/2/2019) pagi.

Pencanangan berlangsung di Pelataran Monumen Ganggawa Kabupaten Sidrap, dirangkaikan Peringatan Hari Jadi Sidenreng Rappang ke-675 serta Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019.

"Lewat gerakan ini, kita bersama-sama mengimbau masyarakat Sidrap untuk melakukan kegiatan penghijauan, pengurangan dan penanganan sampah," jelas Dollah.

Terdapat 12 poin dalam Gerakan Sidrap Hijau dan Bebas Sampah. Ke-12 poin itu masing-masing :

1. Melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon.

2. Tidak melakukan penebangan pohon.

3. Membuang sampah pada tempatnya.

4. Menyiapkan tempat sampah terpilah (minimal organik dan anorganik).

5. Tidak membakar sampah tanpa menggunakan incenerator.

6. Menggunakan kembali sisi kertas yang masih kosong untuk menulis atau mencetak draft/konsep.

7. Mengkampanyekan penggunaan tumbler/tempat minum isi ulang.

8. Mempelopori dan menerapkan pengurangan sampah plastik dengan cara tidak menggunakan kemasan plastik, kantong plastik, botol plastik,

pipet dan gelas berbahan plastik sekali pakai serta dengan menerapkan 3r (reuse, reduce dan recycle).

9. Menyediakan dispenser / teko penampung air minum dan gelas kaca pada setiap acara pertemuan rapat aula ruang berkumpul lainnya.

10. Setiap kantin-kantin di kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan. berkemasan plastik, disarankan menggunakan bahan organik atau

bahan yang muda terurai, contohnya seperti daun atau kertas.

11. Menggunakan email atau aplikasi elektronik lainnya sebagai media persuratan.

12. Berperan aktif melakukan kampanye pengurangan penggunaan kantong kresek dan kemasan yang menghasilkan sampah plastik di lingkungan

masing-masing melalui media sosial dan media lainnya.

Baca: Lama Tak Terpakai, Eks Kantor Bupati Sidrap Mulai Dibersihkan

Baca: Rancang RPJMD, Pemkab Sidrap Minta Masukan Publik

Baca: Gerakan Sidrap Hijau, Seremoni Pemkab Sidrap Tanpa Air Kemasan

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Baca: Satu Rumah Ludes Terbakar di Baraka Enrekang

Baca: Benarkah Mantan Manajer Almarhum Olga Syahputra Kini Jatuh Miskin dan Reaksi Mak Vera

Baca: Wajo Diprediksi Tak Diguyur Hujan Hari Ini, Waspada Angin Kencang

Baca: Istri Tua & Istri Muda Bersamaan Jemput Suami di Kantor Ini Terjadi Kemudian Setelah Saling Gigit

Baca: Pelajar Berbonceng Empat Tabrak Truk di Mengkendek Tana Toraja, 1 Meninggal Dunia

Baca: Jumlah Kasus Demam Berdarah di Wajo; RSUD Lamaddukelleng 58 Pasisen, RSUD Siwa 1 Pasien

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved