Polres Wajo Segera Bentuk Satgas Pengawasan Penyaluran Bansos
Polres Wajo akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus mengawasi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Wajo.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan wartawan Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG- Polres Wajo akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus mengawasi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Wajo.
Mengingat, bantuan sosial Kementerian Sosial jumlahnya meningkat hingga Rp 54 triliun.
Kementerian Sosial dan Kepolisian Republik Indonesia telah menekan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial tersebut.
Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel menyebutkan, pihaknya belum menerima turunan MoU tersebut.
Namun, telah ada surat perintah (Sprin) yang telah disiapka.
"Kita sudah siapkan sprin pembentukan satgas. Tapi saat ini kita masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial," katanya kepada Tribun Timur, Rabu (30/10/2019).
Sebagaimana diketahui, ada banyak jenis bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Bantuan diharapkan tepat sasaran dan tidak diselewengkan oknum tertentu.
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Follow juga akun instagram official Kami:
Baca: Hasil dan Cuplikan Gol Liga Inggris, Gugurnya Rekor Manchester United & Manchester City
Baca: Rocky Gerung Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Termasuk Deretan Hoax Pemerintahan Jokowi, Kacau