Satresnarkoba Polres Sidrap Gerebek Pesta Sabu di Rappang
Penggerebekan yang dipimpin Kasat ResNarkoba AKP Badollahi ini, berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku.
Penulis: M haris syah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Satresnarkoba Polres Sidrap mengembangkan kasus pesta sabu di Kecamatan Baranti, dengan terduga pelaku Rahmat Riyadi.
Hasilnya, polisi sukses menggerebek pesta sabu serupa di Rappang, tepatnya di Jalan Mawar, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Selasa (29/1/2019).
Penggerebekan yang dipimpin Kasat ResNarkoba AKP Badollahi ini, berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku.
Mereka masing-masing Roma (33), Agus (28), dan Ardi (20).
"Ini hasil pengembangan dari kasus Rahmat Riyadi di Baranti, yang digerebek oleh Koramil dan Polsek Baranti," jelas AKP Badollahi.
Kini polisi terus mengembangkan kasus itu, dan telah mengantongi nama warga yang menyuplai sabu. Polisi sedang mengejar pria berinisial A tersebut.
Bersama para pelaku turut disita satu saset bekas pakai, satu set alat hisap, satu batang kaca pireks, korek gas, handphone, dan satu unit sepeda motor.