Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satresnarkoba Polres Sidrap Gerebek Pesta Sabu di Rappang

Penggerebekan yang dipimpin Kasat ResNarkoba AKP Badollahi ini, berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku.

Penulis: M haris syah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
ILUSTRASI sabu-sabu 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah

TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Satresnarkoba Polres Sidrap mengembangkan kasus pesta sabu di Kecamatan Baranti, dengan terduga pelaku Rahmat Riyadi.

Hasilnya, polisi sukses menggerebek pesta sabu serupa di Rappang, tepatnya di Jalan Mawar, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Selasa (29/1/2019).

Penggerebekan yang dipimpin Kasat ResNarkoba AKP Badollahi ini, berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku.

Mereka masing-masing Roma (33), Agus (28), dan Ardi (20).

"Ini hasil pengembangan dari kasus Rahmat Riyadi di Baranti, yang digerebek oleh Koramil dan Polsek Baranti," jelas AKP Badollahi.

Kini polisi terus mengembangkan kasus itu, dan telah mengantongi nama warga yang menyuplai sabu. Polisi sedang mengejar pria berinisial A tersebut.

Bersama para pelaku turut disita satu saset bekas pakai, satu set alat hisap, satu batang kaca pireks, korek gas, handphone, dan satu unit sepeda motor.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved