Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maksimalkan Aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi ASN, KP2KP Sidrap Hadirkan Pojok Pajak di Diskominfo

Aktivasi Coretax dan kode otorisasi ASN digelar KP2KP Sidrap di Diskominfo untuk persiapan pelaporan SPT 2026.

Humas Setda Sidrap
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menghadirkan layanan Pojok Pajak di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidrap, Selasa (19/11/2025). Program ini menyasar aktivasi akun Coretax dan pembuatan kode otorisasi ASN sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2026. 

 

Ringkasan Berita:
  • KP2KP Sidrap menghadirkan Pojok Pajak di Diskominfo untuk aktivasi Coretax dan kode otorisasi ASN.
  • Aktivasi dilakukan sebagai persiapan peralihan pelaporan SPT dari DJP Online ke Coretax mulai 2026.
  • Kegiatan diharapkan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT dan memudahkan akses informasi perpajakan.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menghadirkan layanan Pojok Pajak di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidrap, Selasa (19/11/2025).

Program ini menyasar aktivasi akun Coretax dan pembuatan kode otorisasi ASN sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2026.

Pegawai Diskominfo Sidrap mengikuti proses aktivasi dengan pendampingan langsung tim KP2KP, mulai dari pengecekan KTP, kecocokan email, hingga verifikasi data pada sistem Coretax.

Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, menjelaskan bahwa mulai tahun depan seluruh layanan pelaporan SPT resmi beralih dari DJP Online ke platform Coretax. Perubahan ini diharapkan menghadirkan pengalaman pelaporan yang lebih sederhana dan terintegrasi.

“Coretax memudahkan wajib pajak mengakses informasi perpajakannya kapan saja. Profil wajib pajak, tunggakan, hingga kelebihan pembayaran tersedia dalam satu akun. Dulu harus menanyakan ke kantor pajak, sekarang cukup melalui website,” jelasnya.

Ia menambahkan, aktivasi sebenarnya dapat dilakukan secara mandiri. Namun asistensi tetap diberikan mengingat sejumlah wajib pajak masih mengalami kendala teknis, seperti email tidak aktif atau ketidaksesuaian data.

Dalam sesi tersebut, tim KP2KP memeriksa kecocokan email dan nomor ponsel sebelum proses aktivasi dilanjutkan. Hairul menyebut layanan Pojok Pajak nantinya tak hanya menyasar ASN, namun juga masyarakat umum melalui kolaborasi dengan pihak ketiga.

“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT. Sistem kita berbasis self assessment, jadi semakin banyak yang melapor, semakin besar potensi penerimaan negara,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin Sam, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pojok Pajak tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh pegawai memahami perubahan sistem pelaporan pajak.

“Kami berterima kasih kepada KP2KP Sidrap. Pegawai perlu memahami sistem baru agar pelaporan SPT melalui Coretax bisa berjalan lancar,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved