Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Giliran Kontraktor Pujasera Malili dan Revitalisasi Drainase Jl Seokarno-Hatta Diperiksa Polisi

Penyidik Polres Luwu Timur menjadwalkan memeriksa rekanan atau kontraktor proyek Pujasera Malili dan revitalisasi drainase, pekan depan.

Tayang:
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IVAN ISMAR
Proyek pembangunan Pujasera Malili, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum juga selesai. 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Penyidik Polres Luwu Timur menjadwalkan memeriksa rekanan atau kontraktor proyek Pujasera Malili dan revitalisasi drainase, pekan depan.

Iti disampaikan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang melalui Kanit Tipikor, Bripka Yakop Lily kepada wartawan, Selasa (29/1/2019).

"Baru kita periksa PPKnya, pekan depan pihak rekanan akan diperiksa," kata Yakop.

Proyek Pujasera Malili menelan anggaran Rp 7.8 miliar yang bersumber dari APBD 2018. Lokasinya samping Lapangan Andi Nyiwi, Kelurahan Malili.

Kontraktor pelaksana PT Kami Jaya Konstruksi dan konsultan pengawas PT Multicipta Adhirancana.

Nomor kontrak proyek tertera 14 Agustus 2018 dengan masa pelaksanaan 140 hari kelender.

Sementara proyek revitalisasi drainase lokasinya di jalur dua Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili tahun anggaran 2018.

Proyek yang menggunakan drainase U-ditch ini habiskan anggaran APBD 2018 Rp 679.7 juta. Adapun pelaksana proyek CV Dian Suis dan konsultan pengawas A'Empat Konsultan.

Tanggal kontrak proyek 5 Juni 2018 dengan masa pelaksanaan 200 hari kalender.

Kedua proyek ini diduga terjadi tindak pidana korupsi (tipikor).

Siang tadi, penyidik juga sudah memeriksa Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Luwu Timur, Ezra Lallo.

Ezra diperiksa di ruang penyidik di Mapolres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel) sekitar pukul 14.00 Wita.

Pemeriksaan Ezra perihal dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek Pujasera Malili dan proyek revitalisasi drainase.

Baca: Pemkab Bantaeng Suplai 89 Unit Paket Masak ke Jeneponto

Baca: 10 Mesin Pompa Air Wapres JK Tiba dan Siap Pakai di Jeneponto

Baca: Pascabanjir, Warga Tanralili Maros Butuh Perlengkapan Sekolah dan Air Bersih

Baca: 5 Update Bursa Transfer: Persib Tak Henti Buat Kejutan, Bagaimana Persija, PSM, BU & Barito Putra

 

Berikut video lengkapnya:

Baca: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Kabupaten Gowa

Baca: Pagi ini Jeneponto Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang  

Baca: Patroli Malam, Polres Tana Toraja Amankan Motor Curian

Baca: PMII Bulukumba Salurkan Bantuan Hasil Galang Dana ke Korban Bencana Jeneponto

Baca: Warga Ingin Jalan Penghubung Sidobinangun-Sidomakmur Luwu Utara Diperbaiki

Baca: Bersihkan Sampah di Sungai, Relawan Maros Hanya Gunakan Alat Ini

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved