171.554 Warga Makassar Terjamin Kesehatannya, Dibayarkan Pemkot
Jumlah peserta PBI APBN sebanyak 1.000.264 dan PBI APBD 558.464 jiwa dan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemkot Makassar, selasa (29/1/2019).
Jumlah Peserta penduduk yang didaftarkan Pemkot Makassar saat diteken Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar M Ihcwansyah Gani sebanyak 171.554 jiwa, dengan jumlah maksimal selama masa berlakunya PKS adalah 175.750 jiwa.
Baca: Sambut Imlek, MaxOne Beri Promo Kamar Happyness, Segini Harganya
Baca: Reaksi Sule Saat Disebut Menakutkan oleh Jan Ethes di Acara Ini Talk Show NET TV
Baca: VIDEO: Suasana BPN Enrekang Sosialisasi PTSL di Desa Botto Mallangga Enrekang
“Alhamdulillah kerjasama ini kembali lancar dan semoga Pemerintah Kota Makassar tetap selalu mendukung program JKN," kata Iwan dibsela rapat khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar di Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (29/1/2019).
Saat ini jumlah total peserta yang telah masuk kedalam program JKN-KIS yakni sebanyak 2.865.345 jiwa atau sebanyak 82.76 persen dari total jumlah penduduk diwilayah kerja cabang Makassar.
Jumlah peserta PBI APBN sebanyak 1.000.264 dan PBI APBD 558.464 jiwa dan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Baca: Distribusi Belum Normal, PDAM Maros Imbau Warga Datang Ambil Air
Baca: Menpan RB Minta Layanan Publik Seperti Jembatan Segera Dipulihkan Pasca Longsor di Gowa
BPJS Kesehatan Cabang Makassar telah bekerja sama dengan 367 FKTP yang terdiri atas 123 Puskesmas, 66 Dokter Praktik Perorangan, 150 Klinik, serta 28 Dokter Gigi.
Sementara itu di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan cabang Makassar telah bermitra dengan 45 RS dan 5 klinik utama, 37 Apotik, dan 14 optik.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com