Inilah Deretan Tweet 'Kotor' Ahmad Dhani yang Bikin Suami Mulan Jameela Itu Dijebloskan ke Penjara
Musisi, Ahmad Dhani digajar hukuman 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim
"Mereka (para saksi) tidak tahu MUI memberikan fatwa. Jadi, menurut mereka, tidak perlu fatwa MUI. Mereka kekurangan informasi, ketika ditanyai dalam sidang enggak mengerti apa-apa. Kami merasa dirugikan juga sih berada di sini dan bertemu saksi-saksi yang ada di sini," ucapnya.
Sidang Sempat Ditunda
Sidang lanjutan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan musisi Ahmad Dhani ditunda lantaran saksi dari Jaksa Penuntut Umum berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Menananggapi hal tersebut, pentolan Dewa 19 tersebut tidak masalah jika sidangnya hari ini berujung dengan penundaan.
"Ya enggak apa-apa lah, kan bulan puasa, harus sabar, nanti ganggu puasa," ucap Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Ahmad Dhani juga mengaku tidak merasa dirugikan lantaran dirinya memang tidak sedang sibuk.
"Enggak (dirugikan). Saya jarang-jarang sibuk dan santai aja," ucap Dhani santai.
Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukumnya meminta agar pada sidang berikutnya tidak hanya satu orang saksi yang dihadirkan, agar tidak ada lagi penundaan jika ada masalah berhalangan.
"Kami tinggal menunggu sidang 2 Juli aja. Kami juga mau minta tidak hanya satu saksi (yang dihadirkan), tapi beberapa saksi. Sehingga jika ada saksi yang berhalangan, kami bisa gelar sidang dengan saksi yang ada," ucap Hendarsam Marantoko.
Datangkan Fadli Zon Sebagai Saksi Ahli
Ahmad Dhani semula berencana mendatangkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dalam sidang lanjutan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Rencananya Ahmad Dhani menunjuk Fadli Zon sebagai saksi ahli.
Menurut Ahmad Dhani, Fadli berkapasitas sebagai ahli politik. Pada sidang sebelumnya, didatangkan ahli bahasa sebagai saksi.
"Ahli politik hukum negara. Banyak sih. Ada saksi di bidang agama. Kemarin kan hukum pidana, bahasa, ini ada lagi yang bidang negara," kata Dhani.
Namun, rencana Dhani harus tertunda lantaran Fadli Zon berhalangan hadir.
Sidang pun ditunda hingga pekan depan.
"Harusnya (saksi) hari ini Fadli Zon, pejabat tinggi negara, tapi ada rapat yang tidak bisa ditinggal," katanya.(*)