Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggaran KPU Luwu Utara Rp 22 Miliar, Bawaslu Rp 12 Miliar

Sekretaris KPU Luwu Utara mengungkapkan pihaknya diberi anggaran Rp 22 miliar untuk menyelenggarakan Pemilu di Luwu Utara.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Sekretariat KPU Luwu Utara di Jl Simpurusiang, Masamba, Senin (7/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemilu 2019 akan digelar pada tanggal 17 April mendatang.

Masyarakat akan memilih calon anggota legislatif daerah, provinsi, pusat, calon DPD, calon Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tahapan Pemilu 2019 juga tengah berlangsung, sema seperti daerah lain di Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara sebagai lembaga penyelenggara Pemilu terus menjalankan tahapan dan melakukan sosialisasi.

Begitupun dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara yang menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawasan.

Sekretaris KPU Luwu Utara, Andi Kasmawati, mengungkapkan kalau pihaknya diberi anggaran Rp 22 miliar untuk menyelenggarakan Pemilu di Luwu Utara.

"Itu sudah temasuk gaji maupun honor pegawai," kata Kasmawati, Jumat (25/1/2019).

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, mengatakan, anggaran yang diberikan kepada mereka untuk Pemilu 2019 sebesar Rp 12 miliar.

"Rinciannya tidak begitu saya pahami. Sekretaris yang tahu," katanya.

Ket: Sekretariat KPU Luwu Utara di Jl Simpurusiang, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Foto By: Chalik Mawardi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved