Dinkes Enrekang Hanya Anggarkan Rp 50 Juta untuk Penanganan DBD
Dinkes Enrekang hanya kebagian anggaran DBD sebesar Rp 50 juta untuk tahun 2019 ini atau sama dengan jumlah anggaran pada tahun 2018 lalu.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Jumlah pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Enrekang alami peningkatan di tahun 2018.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunEnrekang.com dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Enrekang, jumlah pasien DBD pada tahun 2018 lalu mencapai 96 orang.
Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2017 yang hanya mencapai 81 orang pasien DBD. Bahkan, tahun 2018 lalu sudah ada satu korban meninggal dunia akibat penyakit DBD.
Baca: Sudah 994 KK Terdampak Banjir Luapan Sungai Walennae di Wajo
Baca: VIDEO: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Mawang Gowa
Baca: TRIBUNWIKI: Pernah Layani Shahrukh Khan Saat Kerja di Dubai, Ini Profil GM Citadines Yudhi Bakaria
Hal itu membuat Dinkes Enrekang fokus untuk berupaya melakukan penanggulangan DBD di Kabupaten Enrekang.
Hanya saja, niatan tersebut tak sejalan dengan anggaran yang dipersiapkan Pemkab Enrekang untuk tanggulangi DBD.
Pasalnya, Dinkes Enrekang hanya kebagian anggaran DBD sebesar Rp 50 juta untuk tahun 2019 ini atau sama dengan jumlah anggaran pada tahun 2018 lalu.
Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2017 lalu yang mencapai Rp 73 juta.
Baca: Lagi-lagi Racun Rumput Sebabkan Pelajar Tewas, Alasannya Karena Putus Cinta
Baca: Muslimin Bando Ingin Seluruh Kepala Sekolah di Enrekang Bergelar Doktor
Kasi Penyakit Menular Dinkes Enrekang, Supriadi pun mengakui anggaran penanggulangan DBD sangat minim.
"Tahun ini kita hanya dapat anggaran Rp 50 juta untuk penaggulangan DBD, dan jelas itu sangat minim karena kita harus handle 12 Kecamatan," kata Supriadi kepada TribunEnrekang.com, Rabu (23/1/2019).
Ia menjelaskan, anggaran Rp 50 juta yang diterimanya tahun ini dikhususkan untuk penanggulangan dan biaya bahan bakar fogging di 12 kecamatan.
Sehingga anggaran tersebut sangat minim, belum lagi biaya operasional dikarenakan mobil operasional untuk DBD mengalami kerusakan.
"Kita sebenarnya selalu mengajukan anggaran besar tapi memang yang diaprove selalu kurang, seharusnya anggaran bisa meningkat apalagi penyakit ini adalah penyakit menular yang dapat mengakibatkam kematian," ujarnya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: