Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Ini Lion Air dan Wings Air Resmi Berlakukan Bagasi Berbayar, Tarifnya Mulai Rp 15 Ribu per Kg

Maskapai penerbangan Lion Air kode penerbangan JT dan Wings Air kode penerbangan IW, sudah mulai lakukan penghapusan bagasi gratis sejak Selasa, (22/1

Editor: Anita Kusuma Wardana
BOEING
Pesawat udara Lion Air PK-LQP 

TRIBUN-TIMUR.COM-Maskapai penerbangan Lion Air kode penerbangan JT dan Wings Air kode penerbangan IW, sudah mulai lakukan penghapusan bagasi gratis sejak Selasa, (22/1/2019).

Sehingga setiap calon penumpang hanya diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum berat tujuh kilogram dan satu barang pribadi.

General Manager Lion Air Banjarmasin, Agung Purnama membenarkan Lion Air dan Wings Air sudah menghilangkan bagasi gratis sejak hari ini.

"Iya sudah tidak ada free bagasi," kata Agung dikutip dari Banjarmasin Post, Selasa (22/1/2019).

"Harga bagasi karena penerapannya baru pertama kali sehingga belum ada promo," imbuhnya.

 

Sementara itu, menurut Petugas Tiketing PT Lintas Barito Express, Mona juga sudah menerapkan ketentuan penghilangan bagasi.

"Sudah disosialisasikan kepada konsumen, ada yang sudah tahu terlebih dahulu, ada juga yang kaget mendengarnya. Tapi kebanyakan mereka sudah mengetahuinya," ujar Mona.

Masih menurut Mona, setelah diberlakukannya bagasi berbayar, konsumen di tempatnya lebih banyak tidak membeli untuk voucer bagasi.

"Kebanyakan tidak beli, tapi ada juga yang beli. Konsumen yang membeli ini didominasi untuk bagasi lima kilogram dan 10 kilogram," imbuhnya.

Mona merincikan biaya bagasi yang diberlakukan saat ini untuk Banjarmasin tujuan Jakarta Rp 19 ribu perkilogram, tujuan Surabaya Rp 15 ribu perkilogram, Balikpapan Rp 20 Ribu Perkilogram, Jogjakarta Rp 17 Ribu Perkilogram, Bandung Rp 19 ribu perkilogram, Semarang Rp 16 ribu perkilogram.

"Untuk pembelian di sini minimal lima kilogram, dan maksimal 30 kilogram," sebutnya.

"Jadi bila sudah membeli 10 kilogram, tapi yang terpakai hanya lima kilogram sisanya itu tidak bisa dikembalikan. Karena Belum ada sistem yang bisa mengembalikan voucer bagasi," tandasnya.

 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Lion Air menyosialisasikan perubahan layanan tersebut kepada calon penumpang. Pemberlakuan tarif pada bagasi itu, katanya, baru bisa efektif per 22 Januari 2019.

"Jadi saya beri policy, boleh tanggal 8 (Januari) tapi grace period dua minggu. Jadi tetap sambil sosialisasi. Dua minggu setelah tanggal 8 (Januari) baru berlaku efektif," jelasnya di Kompleks Istana beberapa hari lalu.

"Dari grace period, enggak bayar. Saya minta selama dua minggu ini masa sosialisasi enggak bayar," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved