Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2019, TP4D Kejari Sasar Bangunan Bermasalah di Pelosok Maros

"TP4D juga kami tugaskan untuk berkerja maksimal. Mereka harus mengawal pemerintah jika melakukan pembangunan infrastruktur," katanya.

Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
ansar/tribuntimur.com
Kepala Kejari Maros, Muh Noor Ingratubun (tengah) bersama jaksanya. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, tahun ini akan fokus mengawal dan mengawasi program pembangunan pemerintah pusat yang ada di wilayah kerjanya.

Kepala Kejari Maros, Muh Noor Ingratubun mengatakan, pengawasan pembangunan akan dilakukan oleh Tim Pendampingan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TP4D).

Baca: Enam Pengedar Sabu Ditangkap di Maros, Satu Ibu-ibu, Ini Kronologinya

Baca: Sembilan Hari, Polres Maros Bekuk Enam Pengedar Sabu

Baca: Atap Pasar Tramo Maros Bocor, Tahun Ini Pemkab Kucurkan Anggaran Perbaikan

"TP4D juga kami tugaskan untuk berkerja maksimal. Mereka harus mengawal pemerintah jika melakukan pembangunan infrastruktur," katanya Senin (21/1/2019).

Pengawasan ketat harus dilakukan demi mendapat hasil atau kualitas bangunan yang maksimal.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Maros, David Setiawan mengatakan, pengawasan program dan realisasi pembangunan, merupakan perintah Kejaksaan Agung.

Baca: Anak Ini Mencuri Demi Ayah, Ditangkap Resmob Polres Bone karena Laporan Ibunya

Baca: Pemkab Gowa Anggarkan Rp 10 Miliar Rampungkan Revitalisasi Lapangan Syekh Yusuf

Baca: Propam Polda Sulsel Dalami Kasus Kematian Pemuda Mappedeceng Luwu Utara

"Kami menerjunkan jaksa untuk pengawasan sampai ke pelosok desa. Itu sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen," katanya.

Dia mengimbau semua instansi pemerintah, supaya merealisasikan anggaran dengan baik. Jika ada temuan, Kejari akan menyeret tersangka.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved