Tim Resmob Polda Sulsel Tembak Warga Takalar Tiga Kali, Ini Kasusnya
Achy, warga asal Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Takalar. Ialah buronan pencurian dan kekerasan (Curas) bega
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Kabupaten Takalar, Achy daeng Tammu (31), ditembak Resmob Polda Sulsel, Minggu (20/1/2019) subuh.
Achy, warga asal Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Takalar. Ialah buronan pencurian dan kekerasan (Curas) begal, di Kota Makassar dan Kabupaten Bone.
Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muh. Afhi Abdianto mengatakan, pelaku Achy ditembak karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus.
Baca: Penasaran? Lihat Rumah Bertingkat Bripda Puput Nastiti Devi dan Reaksi Ayah soal Akan Dinikahi Ahok
Baca: Berikut 55 Nawa Relawan Demokrasi di Soppeng
Baca: Link Live Streaming TV One Manny Pacquiao vs Broner Nonton Live Tinju Dunia Sekarang
"Pelaku berontak dan melawan anggota kami, sudah diberi tembakan peringatan tapi tetap tidak dihiraukan," ungkap Ipda Afhi di ruangan UGD, RS Bhayangkara.
Pantauan tribun, dipembaringan Achy terlihat tak perdaya lagi. Tiga peluru tim Resmob bersarang di kakinya, membuat lima luka, pada betis kiri dan kanannya.
Achy ditangkap berdasar pada Daftar Pencarian Orang (DPO), nomor DPO / 48 / VIII / 2014 / Reskrim, LP / 355 / VI / 2014 / SPKT Res Bone dan LP / 823 / XII / K / 2018 / Tabes Mks, Sek. Manggala.
"Sebelumnya pelaku kami amankan di jalan Kelapa Tiga Panakkukang, pelaku memang buronan atau DPO. Polres Bone dan Polrestabes," jelas Ipda Afhi. (*)