Ingin Jadi Prajurit TNI Angkatan Udara? Daftar di diajurit.tni-au.mil.id, Baca Dulu Persyaratannya
Pembukaan pendaftaran tersebut mulai dari Taruna/Taruni, Bintara PK pria dan wanita, Tantama.
TRIBUN-TIMUR.COM-Dalam rangka pemenuhan jumlah prajurit pada organisasi TNI, TNI Angkatan Udara membuka kesempatan kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia untuk menjadi calon Tamtama, Bintara, dan Taruna Angkatan Udara.
Pembukaan pendaftaran tersebut mulai dari Taruna/Taruni, Bintara PK pria dan wanita, Tantama.
Sementara Panda khusus belum dibuka.

Taruna/Taruni sendiri dibuka mulai 1 Maret sampai 30 April 2019.
Sedangkan Tantama, ada dua gelombang pendaftaran.
Gelombang pertama sudah dibuka pada 15 Januari sampai 5 Maret 2019. Gelombang kedua pada 1 Juli sampai 30 Agustus 2019.
Untuk mengetahui cara mendaftar atau pun informasi seputar rekrutmen TNI Angkatan Udara bisa dilakukan di link ini.
LINK PENDAFTARAN PRAJURIT TNI AU
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kolonel (Pnb) Elistar Silaen kepada Tribunbatam.id mengatakan, bagi calon pendaftar harus terlebih dahulu mendaftar secara online.

"Jadi para calon pendaftar, silahkan daftar dulu secara online, dengan melangkapi persyaratan yang sudah tertera," katanya saat dihubungi Tribunbatam.id, Kamis (17/1/2019).
Selanjutnya, setelah mendaftar secara online, untuk wilayah Kepri sendiri bisa melanjutkan verifikasi berkas ke Makolanud Tanjungpinang.

"Selanjutnya berkas diserahkan untuk verifikasi berkas, dan mengikuti tahap selanjutnya," ucapnya kembali.
"Silahkan mendaftar, kesempatan ini sangat terbuka bagi siapa saja," imbaunya.
1. Taruna/Taruni 2019
Prajurit TNI Angkatan Udara di Makassar menggelar upacara peringatan Ke-71 Hari Bakti TNI, di lapangan Apel I Markas Koopsau II Makassar, Minggu (29/7/2018).
1. Persyaratan Umum.
a. Warga Negara Indonesia.
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
d. Usia pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2018 serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun.
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh POLRI.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. Persyaratan Khusus.
a. Pria/Wanita dan bukan berstatus TNI/POLRI dan PNS.
b. Lulusan SMA/MA jurusan IPA.
c. Ketentuan nilai UAN:
1) Lulusan SMA/MA tahun 2012 adalah nilai akhir rata-rata IPA minimal 7,25 dan tidak ada nilai MP di bawah 6 di dalam kolom nilai akhir.
2) Lulusan SMA/MA tahun 2013 adalah nilai akhir rata-rata IPA minimal 6,87.
3) Lulusan SMA/MA tahun 2014 adalah nilai akhir rata-rata IPA minimal 6,25.
4) Lulusan SMA/MA jurusan IPA tahun 2015 adalah nilai UN rata-rata minimal 60,00 (Tidak ada nilai MP dibawah 40,00 di dalam kolom nilai UN).
5) Lulusan SMA/MA tahun 2016 adalah nilai UN rata-rata IPA minimal 55,00 (tidak ada nilai MP di bawah 50,00 di dalam kolom nilai UN).
6) Lulusan SMA/MA tahun 2017 untuk nilai UN rata-rata IPA minimal 47,00.
7) Lulusan SMA/MA tahun 2018 untuk nilai rata-rata IPA akan ditentukan kemudian.
8) SKHUN tersebut disertai dengan daftar nilai kolektif.
d. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen atau Kemenristek dan Dikti.
e. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam masa pendidikan.
f. Mempunyai tinggi badan minimal 163 cm bagi Taruna dan 157 cm bagi Taruni serta memiliki berat badan yang seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
g. Bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI AU dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
h. Harus ada persetujuan dari orang tua/wali.
i. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, maka persyaratan administrasi lainnya harus disertai dengan :
1) Surat persetujuan dari Kepala Jawatan yang bersangkutan.
2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima menjadi Taruna/Taruni Akademi Angkatan Udara.
j. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi:
1) Administrasi.
2) Skrining Pom.
3) Kesehatan umum dan jiwa.
4) Kesamaptaan jasmani (samapta A dan B, renang serta postur).
5) Penelitian Personel.
6) Psikologi.
7) Tes Akademik dan Tes Potensi Akademik (TPA).
k. Bagi orang tua/wali bersedia menanda tangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
2. Bintara PK Pria Tahun 2019
Dua pesawat jet tempur Sukhoi milik TNI Angkatan Udara (AU) mendarat di runway pangkalan udara Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/3/2016).Pesawat jet tempur tersebut melakukan latihan untuk persiapan antraksi Hari Ulang Tahun Dirgantara TNI AU ke 70 jatuh pada 9 April 2016 yang akan dipusatkan di Jakarta. tribun timur/muhammad abdiwan
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
d. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
h. Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit.
2. Persyaratan Khusus
a. Untuk Bintara PK pria berijazah SMA/MA IPA, SMK Teknik/Teknologi, pemetaan dan kesehatan kecuali yang berhubungan dengan pelayaran, perkapalan, perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, perhotelan, pariwisata, sekolah musik dan akan di sesuaikan kebutuhan dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
b. Untuk Bintara PK wanita berijazah SMA/MA IPA/IPS dan SMK jurusan kesehatan, akuntansi, komputer, administrasi perkantoran dan pemetaan dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala Dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
c. Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi Bintara PK pria 163 cm dan bagi calon Bintara PK wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
d. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).
3. Persyaratan Tambahan
a. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
c. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
d. Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
e. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari Kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
f. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
g. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang di sahkan oleh kelurahan dan kecamatan tempat domisili.
h. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
3. Bintara PK Wanita Tahun 2019
F-16A Block 15AG TNI AU registrasi TS-1611, salah satu pesawat yang dimiliki TNI AU. Pesawat F-16 yang terbakar di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Kamis (16/4/2015), bernomor ekor TS-1643.
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
d. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
h. Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit.
2. Persyaratan Khusus
a. Untuk Bintara PK pria berijazah SMA/MA IPA, SMK Teknik/Teknologi, pemetaan dan kesehatan kecuali yang berhubungan dengan pelayaran, perkapalan, perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, perhotelan, pariwisata, sekolah musik dan akan di sesuaikan kebutuhan dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
b. Untuk Bintara PK wanita berijazah SMA/MA IPA/IPS dan SMK jurusan kesehatan, akuntansi, komputer, administrasi perkantoran dan pemetaan dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala Dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
c. Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi Bintara PK pria 163 cm dan bagi calon Bintara PK wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
d. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).
3. Persyaratan Tambahan
a. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
c. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
d. Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
e. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari Kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
f. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
g. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang di sahkan oleh kelurahan dan kecamatan tempat domisili.
h. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
4. Tamtama PK Gel I Tahun 2019
Jet tempur TNI AU.
1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
d. Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
b. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
c. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama tujuh tahun.
d. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.
g. Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:
1) Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan.
2) Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI.
h. Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
i. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap.
j. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.
5. Tamtama PK Gel II Tahun 2019
Ilustrasi jet tempur TNI AU.
1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
d. Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
b. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
c. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama tujuh tahun.
d. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.
g. Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:
1) Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan.
2) Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI.
h. Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
i. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap.
j. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.