Penyebab Klaim Pembayaran BPJSKes di RSUD Bulukumba Nunggak
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bulukumba, Diah Eka Rini angkat bicara mengenai polemik pembayaran klaim di RSUD Sulthan Dg Radja
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Cabang Badan Penyelanggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan Bulukumba, Diah Eka Rini, akhirnya angkat bicara mengenai polemik pembayaran klaim di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Saat ditemui di kantornya, Jl Kenari, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kamis (17/1/2019), Diah Eka Rini, membeberkan banyak hal.
Mulai dari alasan keterlambatan pembayaran klaim, hingga prosedur-prosedur sebelum dilakukan sebelum pembayaran klaim.
Baca: Jelang Pemilu 2019, Napi Lapas Selayar Jalani Perekaman E-KTP
Baca: Rekam Jejak Ira Koesno, Moderator Debat Capres-Cawaspres 2019, Kontroversi Cabut Gigi
Baca: Terakreditasi Paripurna, Dollah Mando Resmikan Gedung Baru Puskesmas Tanrutedong
Baca: Rakor Pendidikan Dihadiri 1200 Kepsek dan Pengawas
Baca: TRIBUNWIKI: Gammara Gelar Kontes Foto Valentine
Baca: Tim Terpadu Evakuasi Pohon Tumbang di 18 Titik di Gowa
Ia mengungkapkan, keterlambatan penyelesaian klaim tidak sepenuhnya diakibatkan dari BPJS.
Namun, lanjut dia, juga ada hubungannya dengan rumah sakit, seperti keterlambatan penyelesaian administrasi, sebagai persyaratan untuk proses klaim.
"Misalnya, klaim bulan Agustus yang harusnya sudah selesai paling lambat tanggal 10, itu baru kita terima di bulan November, klaim bulan September diterima bulan Desember. Jadi cukup jelas faktor keterlambatan penyelesaian klaimnya karena ada proses yang dilalui," jelas Eka Rini.
Diah Eka Rini menambahkan, BPJS Kesehatan selalu membayarkan klaim rumah sakit setiap bulannya.
Jika sesuai prosedur, normalnya, proses klaim telah selesai maksimal 15 hari kerja setelah pengusulan klaim dilakukan.
Perhitungan penyelesaian klaim ditandai dengan berita acara penyerahan, dan jika tak dibayar maka BPJS Kesehatan akan dijatuhi denda.
"Setiap bulan BPJS selalu membayar klaim rumah sakit. Jadi setelah kami terima, kami langsung verifikasi untuk bisa dibayarkan klaim yang diajukan," jelasnya.
Diah menyebutkan, bahwa pihaknya telah membayarkan klaim rumah sakit untuk bulan Agustus sebesar Rp6,3 miliar.
Sedangkan untuk klaim bulan September sebesar Rp5,4 miliar, juga bakal segera dibayarkan dalam waktu dekat ini.
"Agustus sudah kami bayarkan, kalau untuk September akan kita bayarkan juga dalam waktu dekat. Sedangkan untuk bulan Oktober masih kita verifikasi karena administrasinya sudah ada sama kami," pungkas Diah Eka Rini.
Sekadar diketahui, sebelumnya, pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba sempat santer di pemberitaan beberapa waktu lalu.
Pasalnya, RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba harus mencari dana talangan dari Bank Syariah Mandiri (BSM) sebesar Rp 11,7 miliar, akibat BPJS Bulukumba belum membayarkan klaim sebesar Rp 12 miliar.
Baca: Selama 3 Bulan, Ini Hasil Operasi Penertiban IMB dan Izin Usaha Pemkab Toraja
Baca: VIDEO : Pemuda Aliansi Pemerhati Kalmas Pangkep Demo di Kantor Dinas Pendidikan, Ini Tuntutannya
Baca: Balai TNBRT Selayar Gelar Patroli, Sita Tiga Kompresor
Baca: Setelah Dijenguk Wabup Lutim, Tasya Dibawa ke Makassar untuk Operasi, Begini Kondisinya
Baca: Baca Ini, Cara Kerja Pembuat Berita Hoax Kelas Kakap, Ada Tentang Jokowi Juga
Baca: Banyak Gedung Kantor Pemkab Luwu Timur Tidak Terawat
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami:
Baca: TRIBUNWIKI: Gammara Gelar Kontes Foto Valentine
Baca: VIDEO: Detik-detik Angin Kencang Landa Kabupaten Gowa
Baca: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Baca: Orientasi RPJMD Sidrap Hadirkan Dosen Ekonomi dan Bisnis Unhas
Baca: 33 Warga Toraja Utara Binaan Lapas Makale Lakukan Perekaman KTP-el
Baca: HUT LVRI, Wabup Mahmud Yusuf Minta Nasihat Veteran untuk P