Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotman Paris Ungkap Artis Top Ikut Prostitusi 'Wanita Cantik Tak Bisa Hidup dengan Rp 4 Juta'

Hotman Paris menyebut gaya hidup sebagai faktor utama Artis masuk jaringan Prostitusi.

Editor: Mansur AM
instagram
Vanessa Angel dan Hotman Paris 

Karena itu, sampai saat ini penyidik belum ada dasar untuk menetapkan artis menjadi tersangka.

Bagi muncikari pun hukum yang ada masih lemah dan baru sebatas di Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Untuk menjerat muncikari lebih jauh, penyidik menggunakan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Vanessa Angel saat ditangkap karena prostitusi Online
Vanessa Angel saat ditangkap karena prostitusi Online (Tribun Jatim)

Cuma masalahnya, UU ITE itu pun masih lemah untuk membuktikan unsur asusilanya.

Baca: 6 Transfer Update: Pemain Persib Meragukan, Kabar Gembira Persebaya-MU, Bursa PSM & Persija

Baca: Pihak Vanessa Angel Uangkap Soal 9 Kali Transaksi Prostitusi Online dengan Mucikari, Ternyata. . .

Baca: Instagram Ivan Gunawan Ramai Karena Asisten Pribadi Ditangkap Narkoba, Igun Berurusan Polisi Juga?

Baca: Debat Perdana Pilpres 2019 Kamis Malam Ini, Live Debat Pilpres 2019 Pukul 20.00 WIB, Ini Aturannya

Baca: BREAKING NEWS: Ayah Tiga Anak Tewas Ditikam di Capoa Tallo Makassar

"Biasanya dalam chating antara mucikari dengan cewek atau cowok hanya mengatur, berapa, ketemunya dimana. Apakah itu dianggap kalimat asusila," seloroh Hotman.

Meski begitu, Hotman mengaku mendukung Polda Jatim untuk mengungkap kasus ini sesuai pasal hukum yang tepat.

Lihat video selengkapnya:

Tak Mau Sebut Korban untuk Artis Prostitusi

Sebelumnya, Hotman Paris tampak emosi saat berdebat dengan Wakil Ketua Komnas Perempuan, Budi Wahyuni di acara 'Q & A, 80 Juta, Bungkus' yang tayang di Metro TV, Minggu (13/1/2019).

Hotman Paris tak sepakat dengan pendapat Budi Wahyuni yang mengatakan bahwa artis yang terlibat prstitusi adalah korban.

Hotman Paris memberikan contoh terkait sang artis yang justru hidup mewah usai menerima uang hasil prostitusi yang tentu tak sedikit.

"Kalau wanita tersebut melacurkan diri agar dapat beli tas Hermes atau bayar apartemen mewah, apakah menurut ibu korban atau pelaku?" tanya Hotman Paris pada Budi Wahyuni.

Budi Wahyuni pun beralasan harus melihat konteks bagaimana dalam perjalanan.

Tak menjawab langsung pertanyaannya, Hotman Paris kembali bertanya pertanyaan yang sama.

"Kalau dia membeli tas Hermes atau agar bisa liburan ke Bali, tadi kan ibu mengatakan wanita itu seolah-olah korban,

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved