Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisah Tiga Pengemis 'Tajir' Terjaring Razia, Bandingkan Hartanya, Ada yang Punya Aset Rp 1,4 Miliar

Pada bulan September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia penertiban di Kalimantan Selatan diketahui memiliki uang tunai dalam tasnya.

Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pengemis 

TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar ditangkapnya pengemis miliarder asal Pati, Legiman mengingatkan pada pengemis 'tajir' lainnya, Asmuni asal Kalimantan Selatan.

Pada bulan September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia penertiban di Kalimantan Selatan diketahui memiliki uang tunai dalam tasnya.

Tidak tanggung-tanggung, uang tersebut senilai hingga Rp 100 juta dan disimpan dalam kantung kresek.

pengemis dari Kalimantan Selatan, Asmuni
pengemis dari Kalimantan Selatan, Asmuni (Bangka Pos)

Baca: TRIBUNWIKI: Motor Mogok Saat di Sekitar Jl Bonto Duri Makassar? Ini 4 Bengkelnya

Baca: Ahok Bebas Penjara Tak Lama Lagi, Ini 10 Potret Terbaru Veronica Tan Eks Istri Ahok

Baca: Jelang Debat Pilpres, Prabowo Beri Pidato Kebangsaan: Cadangan Beras Hanya Tahan 3 Minggu, Benarkah?

Baca: Gaji Perangkat Desa Selevel PNS Golongan IIA, Berapa Besaran Gajinya? Tahun Ini PNS Naik Gaji 5 %

 

Pengemis tersebut bernama Asmuni dan ditangkap di kawasan pasar Kandangan setelah dua tahun mengemis di lokasi yang sama.

Pengemis tersebut akhirnya dipulangkan ke daerahnya di Kecamatan Kandangan, Kalimantan Selatan oleh pemerintah setelah mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Irfan, Pengemis dari Jakarta

Selain Asmuni, pada 2016 lalu, Dinas Sosial Jakarta juga mengamankan pengemis yang diketahui bernama, Irfan.

Meskipun seorang pengemis, Irfan (28) ternyata memiliki ponsel pintar yang terbilang canggih.

Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Pusat menemukan ponsel pintar merek iPhone 5S dan Samsung Galaxy Note 3 dari tangan dari pengemis yang terjaring razia tersebut.

Irfan (28) pengemis memiliki dua smartphone canggih dan uang Rp 1 juta, diamankan petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Irfan (28) pengemis memiliki dua smartphone canggih dan uang Rp 1 juta, diamankan petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016). (DINAS SOSIAL DKI JAKARTA)

Selain itu, petugas mendapati uang Rp 1.050.000 dari tangan Irfan.

Pria asal Palabuhan Ratu, Sukabumi, tersebut dijaring petugas Dinsos Jakarta Pusat di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).

Baca: KABAR GEMBIRA Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Cek Rinciannya!

Baca: Masalah Evi Masamba Jarang Muncul di Stasiun TV Kembali Diungkit, Ternyata Ini Sebenarnya Terjadi

Baca: Terima Adipura, Wabup Bulukumba Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan

Baca: 8 Updating Transfer: Bek Persib Hengkang ke Arema FC, Fix PSM, Bali United, Persebaya, Persija & MU

Baca: Ditutup Hari Ini, Baru 28 Pendaftar Relawan Demokrasi di KPU Soppeng

"Kami mendapati Irfan membawa uang tunai yang berjumlah Rp 1.050.000 serta smartphone Samsung Note 3 dan iPhone 5S," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Susana Budi Susilowati, seperti dikutip dari siaran pers dari Kepala Humas Dinsos DKI Miftahul, yang diterima Kompas.com, Selasa.

Susana mengatakan, Irfan ditemukan petugas setelah ada warga yang mengirim aduan melalui aplikasi Qlue.

Saat ditemukan, Irfan diketahui sebagai penyandang disabilitas. Kepada petugas, lanjut Susana, Irfan mengaku kali pertama mengemis di JPO Trisakti.

Ia kerap berpindah tempat untuk mengemis. Pria itu juga mengaku sudah mengemis di banyak tempat, di antaranya di Citraland, Pasar Kebayoran Lama, dan kawasan Sarinah.

Irfan mengaku tinggal di Jakarta sejak 2010. Ia tinggal di Ibu Kota sendirian dengan menyewa kontrakan.

"Dia dulu kabur dari rumah dengan mengambil uang neneknya Rp 500.000. Lalu ke Jakarta dari Terminal Cibadak turun di Citraland Grogol," ujar Susana.

Dalam sehari mengemis, Irfan mengaku bisa mendapatkan uang sekitar Rp 200.000. Ketika ia pulang kampung ke daerahnya pada 2011, ia mampu membawa uang Rp 3 juta.

"Ia balik ke Jakarta lagi akhir Desember 2013. Setelah itu, ia tinggal di Radio Dalam, Kebayoran Lama, dengan pekerjaan sebagai pengemis lagi," ujar Susan.

Setelah diamankan petugas, Irfan akan dibina di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat.

Fakta-fakta Legiman 

Setelah kedunya, publik dikejutkan lagi dengan seorang Pengemis ternyata Miliarder.

Namanya Legiman, 52 tahun, dari Pati, Jawa Tengah.

Pengemis ini terjaring razia dan alangkah kagetnya Satpol PP yang menangkap Legiman saat mengetahui jumlah tabungan di bank.

Baca: Fakta Baru Artis Vanessa Angel, Pakai 6 Mucikari Main di Singapura & Kota Besar Indonesia, Tarifnya?

Baca: 10 Transfer Update: Persija, Persib, & PSM Wajib Waspadai Pemain Bali United, Persebaya, dan MU

Baca: Jenderal Djoko Ungkap Alasan Tim Prabowo Subianto Niat Mundur Pilpres 2019 Orang Gila Kok Nyoblos

Baca: Terjawab Sudah, ini Alasan Rocky Gerung Terus Menerus Menghujat Jokowi dan Tak Menghujat SBY

Belum lama ini publik sempat dibuat heboh dengan kisah Legiman, si pengemis miliarder asal Pati.

Kisah Legiman, si pengemis miliarder ini baru saja diketahui pasca dirinya ditangkap di kawasan Simpang Lima Pati, Jawa Tengah oleh satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.

Fantastis! Kekayaan Pengemis Ini Capai Rp 1 Miliar Lebih, Gini Caranya Peroleh Uang Tersebut
Fantastis! Kekayaan Pengemis Ini Capai Rp 1 Miliar Lebih, Gini Caranya Peroleh Uang Tersebut (Istimewa)

Setelah tertangkap, barulah diketahui penghasilan sehari Legiman, si pengemis miliarder asal Pati yang fantastis.

Melansir Tribun Jateng, kisah Legiman, si pengemis miliarder ini sempat menghebohkan warga.

Berikut fakta-faktanya:

1. Terjaring Razia Satpol PP

Saat terjaring razia Satpol Pamong Praja, Legiman mengaku memiliki total kekayaan hingga miliaran Rupiah.

Hal ini diketahui saat Legiman tertangkap operasi penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar.

Operasi penertiban ini terjadi di kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019) malam.

Operasi penertiban tersebut berjalan ketika hujan deras dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Satpol PP Pati, Udhi Harsilo Nugroho.

Pada operasi penertiban tersebut, Satpol PP Pati berhasil menangkap satu orang pengemis di Simpang Lima.

Pengemis tersebut pun langsung dibawa ke kantor dan akan diberi penyuluhan lanjutan.

2. Total Harta Miliaran Rupiah

Namun saat dilakukan penyelidikan, Satpol PP Pati justru menemukan fakta yang cukup mengejutkan.

Usut punya usut, ternyata pengemis yang mereka tangkap memiliki kekayaan capai miliaran Rupiah.

Pengemis yang tertangkap tersebut mengaku bernama Legiman (52) asal Kecamatan Margorejo, Pati.

Baca: Fakta Baru Artis Vanessa Angel, Pakai 6 Mucikari Main di Singapura & Kota Besar Indonesia, Tarifnya?

Baca: 10 Transfer Update: Persija, Persib, & PSM Wajib Waspadai Pemain Bali United, Persebaya, dan MU

Baca: Jenderal Djoko Ungkap Alasan Tim Prabowo Subianto Niat Mundur Pilpres 2019 Orang Gila Kok Nyoblos

Baca: Terjawab Sudah, ini Alasan Rocky Gerung Terus Menerus Menghujat Jokowi dan Tak Menghujat SBY

3. Aset 1,4 Miliar, Tabungan 900 Juta

Berdasarkan pengakuan Legiman kepada Satpol PP Pati, dirinya memiliki sejumlah kekayaan di kampungnya dengan total mencapai Rp 1,4 miliar.

Mulai dari rumah senilai Rp 250 juta, sebidang tanah senilai Rp 275 juta hingga tabungan di bank yang mencapai Rp 900 juta.

Jika ditotal, kekayaan Legiman yang sehari-harinya mengemis di kawasan Simpang Lima mencapai Rp 1 miliar lebih.

"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Udhi.

4. Penghasilan Mengemis

Tidak hanya itu, ternyata penghasilan sehari Legiman dari mengemis di kawasan Simpang Lima pun tidak kalah mengejutkan.

Diketahui, minggu sebelumnya Legiman juga terjaring operasi razia yang sama.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, operasi penertiban Legiman pada minggu sebelumnya dilaporkan jika penghasilan Legiman sehari mencapai Rp 1 juta lebih.

Pada operasi penertiban Sabtu (12/1/2019), Legiman dilaporkan mendapatkan hasil Rp 695 ribu.

Jumlah ini pun diakui Legiman tidak sebanyak biasanya karena cuaca hujan.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Satpol PP Pati, Udhi Harsilo Nugroho mengingatkan masyarakat untuk menaati peraturan daerah No. 7 Tahun 2018.

"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya Udhi Harsilo.

Selanjutnya pengemis yang terjari operasi penertiban ini akan menjalani penyuluhan dan pembinaan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Fakta Baru Artis Vanessa Angel, Pakai 6 Mucikari Main di Singapura & Kota Besar Indonesia, Tarifnya?

Baca: 10 Transfer Update: Persija, Persib, & PSM Wajib Waspadai Pemain Bali United, Persebaya, dan MU

Baca: Jenderal Djoko Ungkap Alasan Tim Prabowo Subianto Niat Mundur Pilpres 2019 Orang Gila Kok Nyoblos

Baca: Terjawab Sudah, ini Alasan Rocky Gerung Terus Menerus Menghujat Jokowi dan Tak Menghujat SBY

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved