Inspektur Migas Pastikan Tidak Ada Sisa Tumpahan Minyak di Laut Parepare
Salah satu Inspektur Migas yang ditemui di lokasi, Aulia mengatakan, turun untuk melihat langsung aktual apakah masih ada tumpahan minyak
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
Unit Manager Communication & CSR, M. Roby Hervindo menyatakan bahwa Pertamina akan mematuhi apapun hasil keputusan BPPH KLHK sebagai institusi yang berwenang dalam bidang lingkungan. "Kami yakinkan bahwa Pertamina akan bertanggung jawab penuh. Termasuk jika BPPH KLHK mengenakan sanksi, maka kami akan laksanakan," ucap Roby.
Meski hasil verifikasi menyatakan insiden sudah tertangani, tim BPPH KLHK Sulawesi dan DLH Kota Pare Pare memerintahkan agar TBBM Pare Pare melakukan patroli pemantauan secara berkala di wilayah tersebut. Laporan pengawasan harus disampaikan kepada BPPH KLHK setiap minggu.
Selain melakukan audit lingkungan, tim auditor juga memeriksa dokumen perizinan dan pengelolaan lingkungan. Semua dokumen terkait dinyatakan lengkap sesuai peraturan yang berlaku.