Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Debat Panas di ILC TV One, Rocky Gerung Tutup Kuping Dengar Boni Hargens Soal Pelanggaran HAM

Sosok Pengamat Politik yang tengah naik daun Rocky Gerung kembali beraksi. Kali ini dirinya kembali jadi tamu undagan dalam Talkshow di ILC TV One

Editor: Rasni
Capture YouTube
Debat Panas di ILC TV One, Rocky Gerung Tutup Kuping Dengar Boni Hargens Soal Pelanggaran HAM 

Debat Panas di ILC TV One, Rocky Gerung Tutup Kuping Dengar Boni Hargens Soal Pelanggaran HAM

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Pengamat politik yang tengah naik daun Rocky Gerung kembali beraksi. 

Kali ini dirinya kembali jadi tamu undagan dalam talkshow di ILC TV One

Pembahasannya tentang pelanggaran HAM.

Perdebatan alot dan panas pun berlangsug di tengah acara antara Rocky Gerung dan sejumlah panelis, namun yang terpanas dengan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens

Saking panasnya, Rocky Gerung sampai menutup telinga saat Boni berbicara menjelaskan sesuatu hasil debat dari pernyataan Rocky. 

Cek selengkapnya: 

Hal itu tampak dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One dengan tema 'Menjelang Debat Capres: Penegak Hukum di Mata 01 & 02', Selasa (15/1/2019) malam.

Awalnya, Rocky Gerung memberikan pendapatnya soal kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca: Lowongan Kerja Indofood Besar-besaran, Dicari Lulusan D3 & S1, Cek Syarat dan Daftar di Link Resmi!

Baca: Kenapa Om-om yang Tidur dengan Vanessa Angel Sebagian Dirahasiakan? Polisi Jelaskan Kasusnya

Baca: Tarif 80 Juta 1 Kali, Terungkap Aliran Uang Prostitusi Artis Vanessa Angel Dapat Berapa?

 

 

Rocky Gerung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya ditangkap apabila mengetahui Prabowo Subianto terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

"Kalau Pak Jokowi menjawab, 'saya tidak tahu atau tidak terlibat', debatnya berhenti. Kalau Pak Jokowi bilang, 'ya, Pak Prabowo terlibat', maka yang harus ditangkap pertama adalah Pak Jokowi karena dia tahu ada kejahatan dan dia biarkan bertahun-tahun. That's logic," ujar dia menambahkan.

Setelah mengucapkan pernyataan itu, Boni Hargens hendak menginterupsi Rocky Gerung.

"Oke ya, tunggu-tunggu. Sekarang saya balik supaya fair gitu," ujar Rocky Gerung.

"Begini-begini. Saya paham, saya ada di kepala kamu, dan saya melihat ada beberapa ruang kosong di situ," timpal Boni Hargens.

Baca: Legislator Gerindra Jeneponto Ajak Masyarakat dan Relawan Nobar Debat Capres

Baca: LIVE YouTube! 3 Link Live Streaming & Jadwal Malaysia Masters 2019 Hari Ini, 21 Wakil Indonesia Main

Baca: TRIBUNWIKI: Profil dan Potensi Kecamatan Seko Luwu Utara, Tarif Ojek Termahal

Baca: BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pakkasalo Bone

Menurut Boni Hargens, soal Prabowo yang kemungkinan terlibat pelanggar HAM merupakan pertanyaan tertutup.

"Jadi kamu mau bertanya kepada Pak Jokowi apakah Pak Prabowo ini pelanggar HAM atau tidak? itu sebuah pertanyaan tertutup. Sementara fakta ini kita harus lihat ada fakta hukum dan fakta politik," jelas Boni Hargens.

Dijelaskannya, hingga saat ini belum ada keputusan hukum yang menyatakan Prabowo terlibat sebagai pelanggar HAM.

"Secara hukum, Pak Prabowo tidak ada satupun keputusan hukum yang bersifat berkekuatan hukum tetap, menyatakan Prabowo Subianto sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia, belum," kata Boni Hargens.

"Tetapi ada sebuah peristiwa penculikan dan penghilangan dan di sana ada investigasi resmi oleh institusi TNI ketika itu, termasuk Pak Susilo Bambang Yudhoyono ikut menandatangani soal pemberhentian Pak Prabowo pada saat itu," jelasnya.

Mendengar pernyataan itu, Rocky Gerung lantas menutup telinganya.

Rocky Gerung menutup telinganya saat mendengar penjelasan Boni Hargens di ILC, Selasa (15/1/2019) malam.
Rocky Gerung menutup telinganya saat mendengar penjelasan Boni Hargens di ILC, Selasa (15/1/2019) malam. (Capture/YouTube Indonesia Lawyers Club)

"Dan kemudian ada upaya penyelidikan, dibentuk tim pencari fakta, dan proses peradilan belum jalan. Karena mentok di tim pencari fakta dan tidak jelas ujung kasus ini. Maka saya bilang kita butuh dorongan lagi supaya pemerintah bisa membentuk tim investigasi gabungan yang baru, supaya ini tuntas," ujar Boni Hargens.

"Jadi jangan anda menyeret Pak Jokowi menyeret dalam debat kusir, si A pelanggar HAM, bukan kamu membawa kita ke langit, tapi kamu sendiri merayap di tanah, buat saya itu tidak masuk akal," imbuh dia.

Baca: BMKG: Toraja Hari Ini Hujan Lokal Siang dan Malam

Baca: Universitas Muslim Indonesia atau UMI Berkabung, Prof Muhammad Jobhaar Bima Meninggal Dunia

Baca: Puput LIDA 2 Tampil Perdana, Warga dan Bupati Bulukumba Nonton Bareng, Hingga SMS PNS

Pembawa acara Karni Ilyas segera menghentikan Boni Hargens untuk bicara lebih jauh lagi.

"Saya kira cukup, dia (Rocky Gerung) lagi," kata Karni Ilyas.

"Barusan saudara (Boni Hargens) batalkan prinsip saudara sendiri. Dari awal saudara bilang, Prabowo terlibat HAM, sekarang saudara ragu akhirnya kan?" kata Rocky Gerung.

Menanggapi hal itu, Boni Hargens menegaskan dirinya sedang berbicara kebenaran.

"Rocky, saya tidak sedang bermain kata-kata seperti kamu, saya sedang bicara kebenaran. Anda ini kan orang cantik menari di dalam alunan musik, sampai musik berhenti pun Anda masih menari," sahut Boni Hargens.

"Saya ingin bicara soal fakta, karena ketika mengatakan si A terlibat, kita bicara secara hukum," tandasnya.

Simak video selengkapnya di bawah ini:

Sementara itu dikutip dari Tribunnews, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan pihaknya tidak ada kontrak politik apapun dengan dua kandidat calon presiden.

Ia juga berharap agar presiden yang terpilih bisa menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Kami tidak punya kontrak politik apapun dengan dua kandidat calon presiden. Siapa pun presidennya punya tanggungjawab untuk melakukan pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum selesai. Ditambah dengan kasus dukun santet ini. Jadi untuk kami, siapapun presidennya punya tanggung jawab untuk menyelesaikannya," kata Beka di kantor Komnas HAM pada Selasa (15/1/2019).

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM bidang Pengkajian dan Penelitian, Choirul Anam menjelaskan bahwa sumpah jabatan Presiden adalah melaksanakan konstitusi dan undang-undang.

"Salah satu substansi penting dalam penegakkan hukum Hak Asasi Manusia, UU tahun 2000 yang itu bagian dari sumpah dia untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Sehingga enggak perlu ada kontrak politik. Kalau ada kontrak politik itu marwahnya turun," kata Anam.

Baca: Bappeda Luwu Utara Evaluasi Pemetaan Partisipatif Desa

Baca: Luruskan Jika Prabowo Subianto Orasi Pakai Teleprompter, Emak Ini Dibully Fans 02 dan Reaksi-reaksi

Baca: Vanessa Angel Ternyata Tak Terima Utuh Rp 80 Juta dari Om-om, Inilah Deretan Penerima Jatah

Anam pun menegaskan jika tanggung jawab Presiden tidak diletakkan dalam ranah tersebut maka hal itu merendahkan calon presiden sendiri.

"Kalau itu berhubungan dengan Komnas HAM itu juga merendahkan amanat Komnas HAM sendiri yang diberikan oleh Undang-Undang. Sehingga siapapun presidennya, dia punya kewajiban (menyelesaikan pelanggaran HAM) berdasarkan Undang-Undang," kata Anam.

Diketahui hingga saat ini ada sembilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum diselesaikan.

Sembilan kasus itu diantaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Talangsari 1998, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Wasior dan Wamena, Peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh dan Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya di Provinsi Aceh.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Di ILC, Rocky Gerung Tutup Kuping saat Mendengar Penjelasan Boni Hargens soal Pelanggaran HAM, http://wow.tribunnews.com/2019/01/16/di-ilc-rocky-gerung-tutup-kuping-saat-mendengar-penjelasan-boni-hargens-soal-pelanggaran-ham?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved