Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Subianto Sebut Gaji Juru Parkir Lebih Besar dari Dokter, Jokowi Naikkan Gaji Perangkat Desa

Prabowo Subianto membawakan pidato kebangsaan bertajuk 'Indonesia Menang' di JCC Plenarry Hall Jakarta

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews.com
Sejumlah isu mulai memanas terkait pilihan dua Capres 2019 yang sah ditetapkan KPU antara Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto 

TRIBUN-TIMUR.COM-Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto membawakan pidato kebangsaan bertajuk 'Indonesia Menang' di JCC Plenarry Hall Jakarta, Senin (14/1/2019).

Awalnya, ia menyampaikan visi misinya bersama sang wakil presiden, Sandiaga Uno.

Namun tak lama, ia pun menyinggung perihal gaji profesi-profesi di Indonesia.

Lalu, Prabowo berjanji akan memperbaiki gaji profesi pekerjaan seperti hakim hingga polisi.

Capres RI, Prabowo Subianto
Capres RI, Prabowo Subianto (KOMPAS.COM)

"Karena hakim, jaksa dan polisi yang baik itu sangat vital bagi pemerintah republik Indonesia," tambahnya yang dilansir dari channel YouTube Gerindra TV.

Selain itu, Prabowo mengatakan akan meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan.

"Kita akan tingkatkan layanan kesehatan dan kualitas pendidikan. Pekerja di bidang kesehatan dan pendidikan harus diperhatikan hidupnya."

Ketua Umum Gerindra ini juga memberikan sindiran bahwa gaji dokter lebih kecil dibanding dengan tukang parkir mobil.

Baca: Target Piala Adipura, Wabup Jeneponto Ajak OPD Bangun Budaya Bersih

Baca: Mencuri Smartphone, Pemuda Asal Bantaeng Ditangkap Tim Pegasus Polres Jeneponto

Baca: Jenderal Djoko Ungkap Alasan Tim Prabowo Subianto Niat Mundur Pilpres 2019 Orang Gila Kok Nyoblos

"Dokter kita harus dapat penghasilan layak, banyak dokter kita gajinya lebih kecil dari tukang jaga parkir mobil," tambah Prabowo.

Perkataan dari Prabowo pun disambut teriakan para relawan yang hadir.

Lihat videonya:

 

Selain menyinggung soal profesi dokter, Prabowo juga menyingung soal profesi intelijen.

Saat mengucapkan visi misi terkait keadilan di bidang hukum, Prabowo memberikan sindirian soal kinerja intelijen.

Prabowo mengatakan, sebagai intelijen, seharusnya mereka bertugas untuk memantau musuh negara.

"Intelijen itu intelin (memantau) musuh negara, jangan intelin," ujar Prabowo terpotong.

Baca: VIDEO: Rayakan HUT ke-58, Direksi Bank Sulselbar Open House Dikantornya

Baca: Sabtu Ini, Dollah Mando Dilantik Jadi Ketua Gerindra Sidrap

Baca: Nongkrong di Depan Rumah, Pemuda Maros Dikeroyok Geng Motor

Baca: TRIBUNWIKI: Benny Wahyudi Resmi Gabung PSM Makassar, Ini Profil, Akun Sosmed, dan Karirnya

Perkataan dari Prabowo ini disambut tertawaan dan tepuk tangan dari para relawan.

Lalu, Prabowo melanjutkan bahwa intelijen jangan memantau mantan presiden hingga ulama-ulama.

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto (KOMPAS.COM)

Prabowo pun berkelakar jika mau memantau seorang yang berjabatan mantan pangkostrad ia persilahkan.

"Kalau mau intelin mantan pangkostrad nggak papa," ujarnya.

Jokowi Naikkan Gaji Perangkat Desa

Presiden Joko Widodo menjanjikan kenaikan gaji bagi perangkat desa di tahun 2019.

Bahkan, kenaikan gaji perangkat desa akan selevel dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan ribuan perangkat desa di Istora Senayan, Senin (14/1/2019).

Peraturan pemerintah yang mengatur tentang gaji perangkat desa itu akan direvisi dan diharapkan bisa terbit dalam waktu 2 pekan ini.

Baca: Ditutup Hari Ini, Baru 28 Pendaftar Relawan Demokrasi di KPU Soppeng

Baca: Pembobol Rumah Jaksa Ditembak Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Baca: PSM Mulai Latihan Hari Ini, Guy Junior Belum Jelas

Bupati Adnan melantik 31 kepala desa di Gedung H Bate, Jl. Tumanurung, Sungguminasa, Jumat (28/12/2018).
Bupati Adnan melantik 31 kepala desa di Gedung H Bate, Jl. Tumanurung, Sungguminasa, Jumat (28/12/2018). (Humas Pemkab Gowa)

Pada pertemuan itu Jokowi memastikan bahwa gaji perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA, dengan memperhatikan masa kerja.

"Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini," jelas Jokowi.

Baca: Target Piala Adipura, Wabup Jeneponto Ajak OPD Bangun Budaya Bersih

Baca: Mencuri Smartphone, Pemuda Asal Bantaeng Ditangkap Tim Pegasus Polres Jeneponto

Baca: Jenderal Djoko Ungkap Alasan Tim Prabowo Subianto Niat Mundur Pilpres 2019 Orang Gila Kok Nyoblos

Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, melantik 29 Kepala Desa (Kades) di Taman Kalong Soppeng, Rabu malam (12/12/2018).
Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, melantik 29 Kepala Desa (Kades) di Taman Kalong Soppeng, Rabu malam (12/12/2018). (Sudirman)

Tak hanya itu, kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.

 

Daftar Gaji PNS Golongan IIA

Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.

"Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Baca: Fantastis! Kekayaan Pengemis Ini Capai Rp 1 Miliar Lebih, Gini Caranya Peroleh Uang Tersebut

Baca: TRIBUNWIKI: Motor Mogok Saat di Sekitar Jl Bonto Duri Makassar? Ini 4 Bengkelnya

Baca: Momen Jelang Pidato Kebangsaan, Prabowo Perbaiki Dasi Sandiaga Uno, Siap Salah, Jenderal!

Baca: Jelang Debat Pilpres, Prabowo Beri Pidato Kebangsaan: Cadangan Beras Hanya Tahan 3 Minggu, Benarkah?

Baca: Mengenal Eero Markkanen, Eks Striker Real Madrid Gabung ke PSM Makassar, Disebut Blunder Zidane

Peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC, S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.486.500.

Sementara gaji PNS Golongan IIA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.926.000. 

Gaji PNS Golongan II
Gaji PNS Golongan II (HANDOVER)

Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp 3.422.100.

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.

Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.

Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.

  • I A : Rp 1.486.500
  • IIA : Rp 1.926.000
  • IIIA : Rp 2.456.700
  • IIIB : Rp 2.560.600
  • IIIC : Rp 2.668.900
  • IIID : Rp 2.781.800
  • IVA : Rp 2.899.500
  • IVB : Rp 3.022.100
  • IVC : Rp 3.149.900
  • IVD : Rp 3.283.200
  • IVE : Rp 3.422.100. 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pidato Kebangsaan, Prabowo Subianto: Banyak Dokter Kita Gajinya Lebih Kecil dari Tukang Parkir, http://wow.tribunnews.com/2019/01/15/pidato-kebangsaan-prabowo-subianto-banyak-dokter-kita-gajinya-lebih-kecil-dari-tukang-parkir?page=all.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Mohamad Yoenus

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved