Prabowo Subianto Sebut Gaji Juru Parkir Lebih Besar dari Dokter, Jokowi Naikkan Gaji Perangkat Desa
Prabowo Subianto membawakan pidato kebangsaan bertajuk 'Indonesia Menang' di JCC Plenarry Hall Jakarta
Perkataan dari Prabowo ini disambut tertawaan dan tepuk tangan dari para relawan.
Lalu, Prabowo melanjutkan bahwa intelijen jangan memantau mantan presiden hingga ulama-ulama.

Prabowo pun berkelakar jika mau memantau seorang yang berjabatan mantan pangkostrad ia persilahkan.
"Kalau mau intelin mantan pangkostrad nggak papa," ujarnya.
Jokowi Naikkan Gaji Perangkat Desa
Presiden Joko Widodo menjanjikan kenaikan gaji bagi perangkat desa di tahun 2019.
Bahkan, kenaikan gaji perangkat desa akan selevel dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan ribuan perangkat desa di Istora Senayan, Senin (14/1/2019).
Peraturan pemerintah yang mengatur tentang gaji perangkat desa itu akan direvisi dan diharapkan bisa terbit dalam waktu 2 pekan ini.
Baca: Ditutup Hari Ini, Baru 28 Pendaftar Relawan Demokrasi di KPU Soppeng
Baca: Pembobol Rumah Jaksa Ditembak Tim Jatanras Polrestabes Makassar
Baca: PSM Mulai Latihan Hari Ini, Guy Junior Belum Jelas

Pada pertemuan itu Jokowi memastikan bahwa gaji perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA, dengan memperhatikan masa kerja.
"Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini," jelas Jokowi.
Baca: Target Piala Adipura, Wabup Jeneponto Ajak OPD Bangun Budaya Bersih
Baca: Mencuri Smartphone, Pemuda Asal Bantaeng Ditangkap Tim Pegasus Polres Jeneponto
Baca: Jenderal Djoko Ungkap Alasan Tim Prabowo Subianto Niat Mundur Pilpres 2019 Orang Gila Kok Nyoblos

Tak hanya itu, kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.
Daftar Gaji PNS Golongan IIA
Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.