Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KABAR GEMBIRA Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Cek Rinciannya!

Pemerintah akan menaikkan Gaji Perangkat Desa 2019 menjadi setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS Golongan IIA.

Editor: Sakinah Sudin
kolase Tribun Timur
KABAR GEMBIRA Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Cek Rinciannya! 

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.

Baca: Jokowi Janji Gaji Perangkat Desa Akan Seperti PNS Golongan ll A sebesar Rp 1,92 Juta

Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.

- I A : Rp 1.486.500

- IIA : Rp 1.926.000

- IIIA : Rp 2.456.700

- IIIB : Rp 2.560.600

- IIIC : Rp 2.668.900

- IIID : Rp 2.781.800

- IVA : Rp 2.899.500

- IVB : Rp 3.022.100

- IVC : Rp 3.149.900

- IVD : Rp 3.283.200

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved