Fantastis! Kekayaan Pengemis Ini Capai Rp 1 Miliar Lebih, Gini Caranya Peroleh Uang Tersebut
Jangan anggap remeh seorang pengemis karena bisa jadi kekayaannya di atas anda pekerja kantoran dan pengusaha.
Fantastis! Kekayaan Pengemis Ini Capai Rp 1 Miliar Lebih, Gini Caranya Peroleh Uang Tersebut
TRIBUN-TIMUR.COM - Jangan anggap remeh seorang pengemis karena bisa jadi kekayaan mereka di atas anda pekerja kantoran dan pengusaha.
Hal inilah yang ditemukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten pekan lalu saat operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019).
Malam itu, sejak pukul 19.00 WIB hingga sekira pukul 20.00, hujan cukup deras mengguyur Kota Pati.
Namun, hal ini tidak menghalangi Regu Kembangjoyo dan Regu Penjawi untuk melaksanakan tugasnya malam itu.
Baca: TRIBUNWIKI: Motor Mogok Saat di Sekitar Jl Bonto Duri Makassar? Ini 4 Bengkelnya
Baca: Ahok Bebas Penjara Tak Lama Lagi, Ini 10 Potret Terbaru Veronica Tan Eks Istri Ahok
Baca: Jelang Debat Pilpres, Prabowo Beri Pidato Kebangsaan: Cadangan Beras Hanya Tahan 3 Minggu, Benarkah?
Operasi penertiban malam itu diikuti juga oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho.
Malam itu, via aplikasi Whatsapp, Udhi mengabarkan pada Tribunjateng.com, "Malam ini kami hanya dapat satu orang PGOT di Simpang Lima.
"Namun, tak lama kemudian, Udhi dan petugas Satpol PP lainnya menemukan fakta yang mereka nilai mengejutkan.
Pengemis yang diidentifikasi bernama Legiman (52) tersebut, setelah diinterogasi, ternyata memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Udhi.
Baca: Gaji Perangkat Desa Selevel PNS Golongan IIA, Berapa Besaran Gajinya? Tahun Ini PNS Naik Gaji 5 %
Baca: KABAR GEMBIRA Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Cek Rinciannya!
Baca: Masalah Evi Masamba Jarang Muncul di Stasiun TV Kembali Diungkit, Ternyata Ini Sebenarnya Terjadi
Pengemis yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati ini juga didapati mendapat perolehan yang cukup besar setiap kali mengemis.
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," tambah Udhi.
Udhi menjelaskan, perolehan Rp 695 ribu itu pun dinilai tak sebanyak biasanya oleh pengemis tersebut.
"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.
Mengenai hal ini, Udhi kemudian mengingatkan masyarakat untuk menaati Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya.
Baca: Terima Adipura, Wabup Bulukumba Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan
Baca: 8 Updating Transfer: Bek Persib Hengkang ke Arema FC, Fix PSM, Bali United, Persebaya, Persija & MU
Baca: Ditutup Hari Ini, Baru 28 Pendaftar Relawan Demokrasi di KPU Soppeng
Sebelumnya pada Sabtu siang, Satpol PP Kabupaten Pati mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman.
Satu di antara pengemis tersebut membawa anak perempuannya.
Di antara mereka, ada pula yang membawa senjata tajam berupa pisau.
"Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan," ujar Udhi Harsilo Nugroho.
Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati.
Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang.
"Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp 25.500, Rp 35 ribu, dan Rp 59.500," ujar Udhi.
Udhi menjelaskan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita oleh Satpol PP.
Adapun uang hasil mengemis dikembalikan pada mereka.
Setelah magrib, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Yang dari luar kota dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal," terang Udhi.
Baca: Pembobol Rumah Jaksa Ditembak Tim Jatanras Polrestabes Makassar
Baca: Agenda Gubernur Sulbar Hari Ini, Salah Satunya Rakor Persiapan Latsar CPNS
Baca: Hati-hati Melaut di Kepulauan Selayar, Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter, Kategori Tak Aman
Cerita tentang pengemis yang kaya raya tidak hanya terjadi di Pati.
Di Kalimantan Selatan pada September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia PGOT diketahui membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta.
Asmuni (76), pengemis itu dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mengemisnya, 7 September 2018.
Warga Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel ini diamankan petugas gabungan Satpol PP HSS dan Dinas Sosial HSS di kawasan Pasar Kandangan.
Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi mengatakan Asmuni sudah dipulangkan beserta enam pengemis lainnya setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan cara mengemis yang disaksikan oleh ketua RT mereka," katanya.
Khusus kepada pengemis yang memiliki total uang Rp 100. 630.000 itu sudah diarahkan menggunakan uang yang dimiliki untuk modal usaha.
Pengakuan Asmuni kepada petugas, uang itu hasil kumpulan mengemis selama dua tahun terakhir di wilayah Pasar Kandangan.
Uangnya disimpan dalam keresek dan dimasukan dalam tas selempang.
Asmuni juga mengaku sengaja membawa uang karena tidak berani meninggal uangnya di rumah karena takut hilang.
"Ada yang mau dibeli, makanya uangnya dibawa semua," katanya kepada petugas namun tidak jelas menyebutkan apa yang mau dibeli oleh Asmuni.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Legiman, Pengemis di Pati yang Punya Kekayaan Lebih dari 1 Miliar! Petugas Kaget, Ini Rinciannya"