Fakta-fakta Legiman Pengemis Total Aset Miliaran Rupiah, Total Tabungan Saja Rp 900 Juta
alangkah kagetnya Satpol PP menangkap Legiman saat mengetahui jumlah tabungan di bank. Legiman ternyata Pengemis Miliarder
TRIBUN-TIMUR.COM - Publik dikejutkan dengan seorang Pengemis ternyata Miliarder.
Namanya Legiman, 52 tahun, dari Pati, Jawa Tengah.
Pengemis ini terjaring razia dan alangkah kagetnya Satpol PP yang menangkap Legiman saat mengetahui jumlah tabungan di bank.
Baca: Fakta Baru Artis Vanessa Angel, Pakai 6 Mucikari Main di Singapura & Kota Besar Indonesia, Tarifnya?
Baca: 10 Transfer Update: Persija, Persib, & PSM Wajib Waspadai Pemain Bali United, Persebaya, dan MU
Baca: Jenderal Djoko Ungkap Alasan Tim Prabowo Subianto Niat Mundur Pilpres 2019 Orang Gila Kok Nyoblos
Baca: Terjawab Sudah, ini Alasan Rocky Gerung Terus Menerus Menghujat Jokowi dan Tak Menghujat SBY
Belum lama ini publik sempat dibuat heboh dengan kisah Legiman, si pengemis miliarder asal Pati.
Kisah Legiman, si pengemis miliarder ini baru saja diketahui pasca dirinya ditangkap di kawasan Simpang Lima Pati, Jawa Tengah oleh satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
Setelah tertangkap, barulah diketahui penghasilan sehari Legiman, si pengemis miliarder asal Pati yang fantastis.
Melansir Tribun Jateng, kisah Legiman, si pengemis miliarder ini sempat menghebohkan warga.
Berikut fakta-faktanya:
1. Terjaring Razia Satpol PP
Saat terjaring razia Satpol Pamong Praja, Legiman mengaku memiliki total kekayaan hingga miliaran Rupiah.
Hal ini diketahui saat Legiman tertangkap operasi penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar.
Operasi penertiban ini terjadi di kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019) malam.
Operasi penertiban tersebut berjalan ketika hujan deras dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Satpol PP Pati, Udhi Harsilo Nugroho.
Pada operasi penertiban tersebut, Satpol PP Pati berhasil menangkap satu orang pengemis di Simpang Lima.
Pengemis tersebut pun langsung dibawa ke kantor dan akan diberi penyuluhan lanjutan.
2. Total Harta Miliaran Rupiah
Namun saat dilakukan penyelidikan, Satpol PP Pati justru menemukan fakta yang cukup mengejutkan.
Usut punya usut, ternyata pengemis yang mereka tangkap memiliki kekayaan capai miliaran Rupiah.
Pengemis yang tertangkap tersebut mengaku bernama Legiman (52) asal Kecamatan Margorejo, Pati.
Baca: Fakta Baru Artis Vanessa Angel, Pakai 6 Mucikari Main di Singapura & Kota Besar Indonesia, Tarifnya?
Baca: 10 Transfer Update: Persija, Persib, & PSM Wajib Waspadai Pemain Bali United, Persebaya, dan MU
Baca: Jenderal Djoko Ungkap Alasan Tim Prabowo Subianto Niat Mundur Pilpres 2019 Orang Gila Kok Nyoblos
Baca: Terjawab Sudah, ini Alasan Rocky Gerung Terus Menerus Menghujat Jokowi dan Tak Menghujat SBY
3. Aset 1,4 Miliar, Tabungan 900 Juta
Berdasarkan pengakuan Legiman kepada Satpol PP Pati, dirinya memiliki sejumlah kekayaan di kampungnya dengan total mencapai Rp 1,4 miliar.
Mulai dari rumah senilai Rp 250 juta, sebidang tanah senilai Rp 275 juta hingga tabungan di bank yang mencapai Rp 900 juta.
Jika ditotal, kekayaan Legiman yang sehari-harinya mengemis di kawasan Simpang Lima mencapai Rp 1 miliar lebih.
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Udhi.
4. Penghasilan Mengemis
Tidak hanya itu, ternyata penghasilan sehari Legiman dari mengemis di kawasan Simpang Lima pun tidak kalah mengejutkan.
Diketahui, minggu sebelumnya Legiman juga terjaring operasi razia yang sama.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, operasi penertiban Legiman pada minggu sebelumnya dilaporkan jika penghasilan Legiman sehari mencapai Rp 1 juta lebih.
Pada operasi penertiban Sabtu (12/1/2019), Legiman dilaporkan mendapatkan hasil Rp 695 ribu.
Jumlah ini pun diakui Legiman tidak sebanyak biasanya karena cuaca hujan.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Satpol PP Pati, Udhi Harsilo Nugroho mengingatkan masyarakat untuk menaati peraturan daerah No. 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya Udhi Harsilo.
Selanjutnya pengemis yang terjari operasi penertiban ini akan menjalani penyuluhan dan pembinaan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
5. Bukan Kasus Pertama di Indonesia
Kasus pengemis yang memiliki kekayaan hingga ratusan juta Rupiah ini tidak terjadi hanya sekali di Indonesia.
Pada bulan September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia penertiban di Kalimantan Selatan diketahui memiliki uang tunai dalam tasnya.
Tidak tanggung-tanggung, uang tersebut senilai hingga Rp 100 juta dan disimpan dalam kantung kresek.
Pengemis tersebut bernama Asmuni dan ditangkap di kawasan pasar Kandangan setelah dua tahun mengemis di lokasi yang sama.
Pengemis tersebut akhirnya dipulangkan ke daerahnya di Kecamatan Kandangan, Kalimantan Selatan oleh pemerintah setelah mendapatkan pembinaan lebih lanjut. (Grid.id)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Fakta Baru Artis Vanessa Angel, Pakai 6 Mucikari Main di Singapura & Kota Besar Indonesia, Tarifnya?
Baca: 10 Transfer Update: Persija, Persib, & PSM Wajib Waspadai Pemain Bali United, Persebaya, dan MU
Baca: Jenderal Djoko Ungkap Alasan Tim Prabowo Subianto Niat Mundur Pilpres 2019 Orang Gila Kok Nyoblos
Baca: Terjawab Sudah, ini Alasan Rocky Gerung Terus Menerus Menghujat Jokowi dan Tak Menghujat SBY