Fakta-fakta Legiman Pengemis Total Aset Miliaran Rupiah, Total Tabungan Saja Rp 900 Juta
alangkah kagetnya Satpol PP menangkap Legiman saat mengetahui jumlah tabungan di bank. Legiman ternyata Pengemis Miliarder
Terkait hal ini, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Satpol PP Pati, Udhi Harsilo Nugroho mengingatkan masyarakat untuk menaati peraturan daerah No. 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya Udhi Harsilo.
Selanjutnya pengemis yang terjari operasi penertiban ini akan menjalani penyuluhan dan pembinaan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
5. Bukan Kasus Pertama di Indonesia
Kasus pengemis yang memiliki kekayaan hingga ratusan juta Rupiah ini tidak terjadi hanya sekali di Indonesia.
Pada bulan September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia penertiban di Kalimantan Selatan diketahui memiliki uang tunai dalam tasnya.
Tidak tanggung-tanggung, uang tersebut senilai hingga Rp 100 juta dan disimpan dalam kantung kresek.
Pengemis tersebut bernama Asmuni dan ditangkap di kawasan pasar Kandangan setelah dua tahun mengemis di lokasi yang sama.
Pengemis tersebut akhirnya dipulangkan ke daerahnya di Kecamatan Kandangan, Kalimantan Selatan oleh pemerintah setelah mendapatkan pembinaan lebih lanjut. (Grid.id)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Fakta Baru Artis Vanessa Angel, Pakai 6 Mucikari Main di Singapura & Kota Besar Indonesia, Tarifnya?
Baca: 10 Transfer Update: Persija, Persib, & PSM Wajib Waspadai Pemain Bali United, Persebaya, dan MU
Baca: Jenderal Djoko Ungkap Alasan Tim Prabowo Subianto Niat Mundur Pilpres 2019 Orang Gila Kok Nyoblos
Baca: Terjawab Sudah, ini Alasan Rocky Gerung Terus Menerus Menghujat Jokowi dan Tak Menghujat SBY