Pernikahan Dini Beresiko Lahirkan Anak Stunting
Ibu yang menikah dibawah 18 tahun sangat beresiko terhadap perawan balita, karena seluruh sistem tubuhnya belum siap untuk memberikan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Praktik pernikahan di bawah umur masih kerap terjadi di Indonesia, terumatan di Sulawesi Selatan. Ada sejumlah alasan yang melatari. Paling banyak karena alasan ekonomi.
Namun perlu diketahui menikah di bawah umum memiliki banyak resiko, selain beresiko pada perceraian, juga bisa mempengaruhi pertumbuhan bagi anak yang dilahirkan.
"Pernikahan dini salah satu penyebab terjadinya stunting (memiliki perawakan tubuh pendek pada seusianya)," kata
Pemerhati kesehatan dan lingkungan, Prof. Dr Abd Razak Thaha.
Ibu yang menikah dibawah 18 tahun sangat beresiko terhadap perawan balita, karena seluruh sistem tubuhnya belum siap untuk memberikan suplai kepada anak yang bakal dilahirkan.
Prof Abd Razak mengatakan sesuai dengan hasil riset kesehatan, penderita stunting Indonesia untuk Baduta mencapai 29,9 persen dengan kategori 17,1 persen pendek dan 12,8 persen sangat pendek. Sementara Balita 30,1 persen.
Untuk di wilayah Sulsel tercatat berada pada urutan keempat se Indonesia penderita Stunting atau memiliki tubuh pendek ketimbang teman teman seusianya.
Disebutkan persoalan anak stunting bukan cuma ditemukan pada keluarga tidak mampu, tapi juga anak yang orangtuanya berkecukupan.
Rendahnya pengetahuan soal memilih sumber pangan yang baik dan cara pengolahannya, seringkali membuat anak kurang gizi.
Selain itu, pemahaman orang tua terhadap pola makanan yang cocok untuk tumbuh kembang anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/anak-stunting_20160804_175005.jpg)