Bawaslu Sulsel Limpahkan Laporan Relawan PAS 08 ke Bawaslu Makassar
Bawaslu Sulsel melimpahkan kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan alasan atau dali, lokasi kejadiannya terjadi di Kota Makassar.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melimpahkan kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah ke Bawaslu Makassar.
Kasus sama yang menyeret nama Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Judas Amir (Walikota Palopo) dan Basmin Mattayang (Bupati Luwu) juga dilimpahkan.
Baca: Efek Harga Tiket Pesawat Mahal, Warga Tujuan Malang Terpaksa Lewat Kuala Lumpur
Baca: Robert Pergi, Presiden Red Gank: PSM Makassar Sudah Biasa Ditinggal
Baca: Robert Mundur dari PSM Makassar, Dg Uki: Jangan Panik!
Bawaslu Sulsel melimpahkan kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan alasan atau dali, lokasi kejadiannya terjadi di Kota Makassar.
"Kasus itu kita sudah limpahkan ke Bawaslu Makassar karena lokus kejadiannya di Kota Makassar. Kita limpahkan sore Jumat setelah rapat pleno," kata Komisioner Bawaslu Sulsel Amrayadi, Minggu (13/1/2019).
Diketahui, Tim Relawan Prabowo Subianto-Sandiga Salahuddin Uno (PAS) 08 Wilayah Sulawesi Selatan resmi melapor Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Bawaslu Sulsel, Jumat (11/1/2019).
Baca: Akhir Pekan, Kolam Renang Landmark Luwu Timur Diserbu Pengunjung
Baca: Air Dispenser Ternyata Bisa Berbahaya, Sebaiknya Lakukan Ini Agar Terhindar
Selain mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Wali Kota Palopo Judas Amir, dan Bupati Luwu terpilih Basmin Mattayang juga ikut dilapor.
Pelapor adalah Panglima Relawan PAS O8 Sulsel Ryan Latief. Ryan melapor resmi dengan didampingi beberapa anggotanya.
"Kami sudah berkonsultasi dengan Bawaslu dan petunjuknya seperti itu," tegas Amrayadi.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: