Langgar Aturan Puteri Indonesia, Dipecat dari Yayasan, Maulia Lestari Kini Disebut 'Jual Diri'
Nama Maulia Lestari kini jadi perbincangan. Mantan finalis Puteri Indonesia 2016 tersebut disebut-sebut terlibat kasus prostitusi online
TRIBUN-TIMUR.COM-Nama Maulia Lestari kini jadi perbincangan.
Mantan finalis Puteri Indonesia 2016 tersebut disebut-sebut terlibat kasus prostitusi online yang berawal dari penangkapan muncikari Endang dan Tantri di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Endang alias Siska dituding menjadi muncirkari Vanessa Angel dengan seorang pria bernama Rian yang merupakan pengusaha tambang asal Lumajang.
Sementara Tantri dibekuk di tempat berbeda setelah menjadi perantara untuk Avriellya Shaqila.
Baca: VIDEO: BNN Sulsel Press Release Penangkapan Kuris Pembawa Sabu 4 Kg
Baca: Aneka Pembersih Lantai di Ace Hardware Mulai Rp 64 Ribuan
Baca: Buruan! Anda Cari Furnitur seperti Kursi, Meja, hingga Rak Buku? Ada Program Tebus Murah di Informa
Baca: IG dan Foto Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febianti, AC, TP

Dikutip TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan nama enam artis yang telah mendapat surat panggilan untuk pemeriksaan.
“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).
Enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar.
Dan dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.
Berikut daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis :
1. Maulia Lestari (Puteri Indonesia Jambi 2016)
2. Baby Shu
3. Fatya Ginanjasari (Miss Pariwisata Indonesia 2018)
4. Riri Febianti
5. Aldira Chena atau Sundari Indira