Polres Majene Ringkus Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Satu Diantaranya Residivis
Kedua tersangka itu yakni As (36) warga Kecamatan Banggae Timur, Majene dan Sf (48) digelembung warga Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar (Polman). K
Penulis: edyatma jawi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Edyatma Jawi/Tribunmajene.com
Kasat Narkoba Polres Majene, AKP Muh Ikhsan saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Majene, Jumat (11/1/2019).
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Ridwan Kamil & Nurdin Abdullah Dilapor Gegara 1 Jari, Bandingkan Nasib Anies Baswedan yang 2 Jari
Baca: Kronologi Pak Dosen Berduaan dengan Mahasiswi di Kosan Digrebek Istri & Anak, yang Terjadi Kemudian
Baca: Eks Muncikari Robby Abbas Blak-blakan ke Hotman Paris Hutapea: 100 Artis, 50 Model, 30 Pramugari
Baca: BPS Sinjai : 17 Ribu Warga Buta Huruf
Baca: Samsung Segera Luncurkan S10, Inikah Bocoran Tampilannya? Ada Versi Murah
Baca: Tanggapan Komedian Konten Video Creator Khas Makassar Jarot dan Doyok Soal Pilprres 2019