Penyidik Kejati Masih Lengkapi Berkas Perkara Dua Tersangka Korupsi Lampu Jalan Polman
Penyidik Kejaksaan masih terus berupaya merampungkan berkas perkara kedua tersangka sebelum dilimpahkan ke Pengadilan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurul Adha Islamiah
Jadi total potensi kerugian untuk 2016 sebesar Rp 1.900.908.000 dan 2017 sebesar Rp 1.887.707.250. "Indikasi kerugian negara senilai Rp 10 miliar," ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar sejak Jumat (14/12/2018).
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Ridwan Kamil & Nurdin Abdullah Dilapor Gegara 1 Jari, Bandingkan Nasib Anies Baswedan yang 2 Jari
Baca: Kronologi Pak Dosen Berduaan dengan Mahasiswi di Kosan Digrebek Istri & Anak, yang Terjadi Kemudian
Baca: Eks Muncikari Robby Abbas Blak-blakan ke Hotman Paris Hutapea: 100 Artis, 50 Model, 30 Pramugari
Baca: BPS Sinjai : 17 Ribu Warga Buta Huruf
Baca: Samsung Segera Luncurkan S10, Inikah Bocoran Tampilannya? Ada Versi Murah
Baca: Tanggapan Komedian Konten Video Creator Khas Makassar Jarot dan Doyok Soal Pilprres 2019