Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Artis

Penasarannya Netizen Siapa Artis Inisial AC, TP, BS, ML dan RF Serta Penjelasan Resmi Polisi

Artis Inisial AC, TP, BS, ML dan RF akan dipanggil polisi sebagaik saksi kasus Prostitusi Online yang menyeret artis Vanessa Angel

Editor: Mansur AM
surya/mohammad romadoni/instagram
Vanessa Angel (kiri) dan tersangka mucikari saat konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). Polda resmi merilis lima nama artis Inisial AC TP, BS, ML dan RF 

"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang dimuka 30 persen, setelah itu sisanya," beber Luki Hermawan.

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk pembagiannya fee antara mucikari dan aris atau model, masih mendalami penyidik.

Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari .

"Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebut Luki Hermawan.

Bisa Jadi Tersangka

a

Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. (surya/mohammad romadoni)

Dua artis Vanessa Angel (27) dan Avriellia Shaqqila sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca: Disampaikan Ustaz Yusuf Mansur, Hamba Allah Sedekah Jet Pribadi Antar Ustaz Arifin Ilham ke Malaysia

Baca: Heboh Beredar Video Hubungan Suami-Istri Antara Ayah & Anak Terjadi di Indonesia

Baca: Mayangsari Ketahuan Punya Panggilan Sayang untuk Bambang Trihatmodjo, Unik dan Beda Banget Deh

Baca: Luna Maya Ngamuk ke Ariel Noah karena Pura-pura Tak Kenal saat Ditelepon: Gue Tabok Juga Lu!

Baca: BREAKING NEWS: Beli Sabu, Oknum Ketua RT di Tamalate Diciduk Tim Polrestabes Makassar

Namun, kedua artis ibukota yang terkait kasus prostitusi artis ini tak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, status hukum kedua artis itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memporoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi, tidak dari model atau artis FTV, bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.

"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Apakah ada pemeriksaan 45 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?

Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.

Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved