Aktivis Pertanyakan Pemanfaatan Videotron, Biaya Sewa Dianggarkan Rp 840 Juta di APBD Sinjai 2018
Videotron itu dibangun oleh perusahaan swasta. Rencananya, disewakan kepada Pemkab Sinjai untuk media promosi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Insan Ikhlas Djalil
TRIBUN TIMUR/SYAMSUL BAHRI
Videotron di Kota Sinjai yang belum dimanfaatkan Pemkab Sinjai untuk media promosi, Rabu (9/1/2019)
1. Perusahaan swasta membangun videotron di Jl Persatuan Raya Sinjai
2. Rencananya, akan disewa oleh Pemkab Sinjai untuk media promosi
3. Biaya sewa dianggarkan Rp 840 juta dalam APBD Pokok Sinjai 2018
4. Anggaran itu merupakan dana dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi di lingkup Pemkab Sinjai
5. Hingga sekarang, Pemkab Sinjai belum memanfaatkan videotron itu
6. Pejabat Disperindag Sinjai menyebutkan, karena tidak digunakan, maka anggarannya sudah dikembalikan ke kas daerah