Update Terbaru Kabar Citilink Berlakukan Bagasi Berbayar, Menhub Keluarkan Perintah
Maskapai Citilink Indonesia berencana menghapus layanan bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance bagi para penumpang rute domestik.
TRIBUN-TIMUR.COM- Maskapai Citilink Indonesia berencana menghapus layanan bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance bagi para penumpang rute domestik.
Kabar ini berembus setelah beredarnya surat bernomor Citilink/JKTCGQG-020/I/2019 yang dibuat pada 4 Januari 2019 itu menyebut bahwa pembelian tiket mulai tanggal 12 Januari 2019 tidak berlaku lagi pemberian bebas biaya bagasi (FBA).
Sementara itu, bagi penumpang penerbangan internasional tetap berlaku ketentuan yang ada. Adapun tiket yang sudah dibeli sebelum 12 Januari 2019 masih mendapatkan FBA sebesar 20 kilogram.
Baca: Jalanan Menuju Kampus STAI DDI Pangkep Berlubang
Baca: Hotman Paris Kaget Wawancara Eks Mucikari Artis Robby Abbas, Ungkap Pria Hidung Belang dari Pejabat
Baca: Ini Penyebab Aset Abu Tours Belum Bisa Dibagikan ke Jemaah
Baca: Nasdem Sinjai Jadikan Survei LSI Sebagai Motivasi Buat Kader
Baca: Jarang Terjadi! Acara Malam Mappacci Putra Nurdin Abdullah, Pertemukan SYL dan Amin Syam
Adapun pelanggan Citilink yang memiliki keanggotaan Supergreen dan telah mendaftar pada sistem Citilink, tetap mendapat jatah bagasi cuma-cuma 10 kilogram.
Pembelian paket bagasi tersebut bisa dilakukan melalui website dan aplikasi Citilink. Adapun ketentuannya dapat dibeli saat atau setelah pembelian tiket, dan selambatnya 12 jam sebelum keberangkatan.
Namun, penghapusan layanan ini belum ditentukan kapan akan diberlakukannya.
"Ketentuan yang akan diberlakukan untuk bagasi tercatat penumpang merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi," kata Pjs VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/1/2019).
Baca: Tahap Pemberkasan, CPNS Luwu Harus Ambil Keterangan Sehat di RSUD Batara Guru
Baca: Giliran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilapor ke Bawaslu
Baca: 26 Formasi CPNS Tidak Terisi di Kabupaten Sinjai
Amalia menambahkan, ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta member Supergreen atau Garudamiles member akan tetap mendapatkan 10 kilogram gratis dengan pembelian di page member.
Menurut dia, Citilink berhak menganakan biaya bagasi bagi penumpangnya jika mengacu kepada peraturan yang berlaku.
"Maka sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," kata Amalia.
Saat ini, manajemen Citilink Indonesia sedang melakukan koordinasi dengan stakeholders baik eksternal maupun internal guna mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung yang diperlukan bagi pelaksanaan ketentuan bagasi tercatat yang baru ini mulai dari SOP hingga kesiapan SDM, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Citilink Indonesia mengharapkan ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan.
Selain itu, ketentuan ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam dinamika iklim industri penerbangan nasional yang positif dengan persaingan yang sehat.
Sebelumnya, maskapai Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang dan berlaku mulai Selasa (8/1/2019).
"Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1/2019).
Danang menambahkan, penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.
Bagi calon penumpang Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat membeli voucer bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air
Perintah Menteri Perhubungan
Menteri Perhubungan Budi Karya menilai maskapai penghapusan bagasi gratis bagi para penumpang merupakan kewenangan dari maskapai.
Menurut dia Kementerian Perhubungan hanya mempunyai fungsi pengawasan atas kebijakan yang diambil sebuah maskapai.
"Saya pikir itu kewenangan dari institusi atau korporasi. Kita hanya melakukan suatu assessement terhadap bagaimana itu dijalankan dengan baik dan tidak mengganggu layanan," ujar Budi di Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Budi meminta maskapai yang menghapus layanan bagasi gratis itu harus melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
"Sebagai contoh kemarin Lion kita izinkan, tapi dua minggu tidak boleh mengenakan tarif dulu dan untuk sosialisai. Dua minggu itu untuk sosialisasi dan dipastikan tidak ada antrian panjang, delay dan sebagainya. Itu aja menurut saya," kata Budi.
Sebelumnya, maskapai Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang.
Selain itu, maskapai Citilink juga berencana menghapus layanan bagasi gratis bagi para penumpangnya.
Namun, penghapusan layanan ini belum ditentukan kapan akan diberlakukannya.
Harga Tiket Lion Air
Maskapai bertarif rendah atau low cost carrier ( LCC) mulai menghapus layanan bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance bagi para penumpangnya.
Kebijakan ini pertama kali diambil Lion Air dan Wings Air, meskipun untuk sementara masih menunda.
Setelah Lion Air dan Wings Air, Citilink Indonesia juga dikabarkan akan menghapus bagasi cuma-cuma untuk penumpang rute domestik.
Lantas, bagaimana harga tiket maskapai tersebut, apakah akan turun saat menghapus jatah bagasi?
Baca: Jalanan Menuju Kampus STAI DDI Pangkep Berlubang
Baca: Hotman Paris Kaget Wawancara Eks Mucikari Artis Robby Abbas, Ungkap Pria Hidung Belang dari Pejabat
Baca: Ini Penyebab Aset Abu Tours Belum Bisa Dibagikan ke Jemaah
Baca: Nasdem Sinjai Jadikan Survei LSI Sebagai Motivasi Buat Kader
Baca: Jarang Terjadi! Acara Malam Mappacci Putra Nurdin Abdullah, Pertemukan SYL dan Amin Syam
Harga Tiket Lion Air
Pada 5 Januari 2019, tribun-timur.com mencoba melakukan pembelian tiket pesawat rute Makassar-Jakarta untuk penerbangan 14 Januari 2019 melalui website Tiket.com
Harga tiket Lion Air mencapai Rp 1.137.000.
Baca: Cari Tahu Melempemnya Industri Maritim Sulsel, Ikatan Alumni Teknik Unhas Adakan Tudang Sipulung
Baca: Hujan Berpotensi Guyur Kabupaten Wajo Sejak Pagi Hingga Sore
Baca: Ketua Bawaslu Pangkep: Dirut Perusda Sulsel Tidak Terbukti Melanggar
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog, Lulusan SMK D3 & S1, Tutup 13 Januari, Buruan Daftar Online di Link Ini
Baca: Resmob Polsek Panakkukang Bekuk DPO Curas
Saat melihat detail tiket yang akan dibeli, terlihat harga tiket yang ditampilkan masih termasuk dengan jatah bagasi 20 kg.
Pada 10 Januari 2019, tribun-timur.com mencoba kembali mengecek harga tiket Lion Air rute Makassar-Jakarta lagi melalui Tiket.com dengan jadwal penerbangan yang sama, 14 Januari 2019.
Namun dari harga tiket yang ditampilkan Tiket.com, tampaknya tak ada penurunan dibanding dengan harga saat 5 Januari 2019 lalu.
Untuk penerbangan pukul 17.40 wita harga Lion Air mencapai Rp 1.555.000.
Dibanding harga 5 Januari 2019, harga tiket Lion Air mengalami kenaikan sekitar Rp 41.800.
Baca: Survei LSI Sebut PSI Bakal Gagal, Watum DPD PSI Wajo Optimis Raih Suara Melenial
Baca: Hari ini, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Hanya Punya Satu Agenda
Baca: TP PKK Gowa Mulai Lakukan Monitoring PKK Kecamatan
Baca: Pihak Vanessa Angel Blak-blakan soal Kuasa Hukum Mundur, Saling Klaim Ini
Baca: Hari Ini, Listrik Padam 7 Jam di Maros, Ini Lokasinya
Baca: Siapa Salah? Pria Ini Kritis di Rumah Sakit Gara-gara Dikerok Istri Tetangga & Penjelasan Polisi
Harga tersebut pun sudah tidak termasuk jatah bagasi, yang biasanya didapat 20 kg.
Padahal, Lion Air telah memutuskan untuk menunda kebijakan bagasi berbayar bagi penumpang Lion Air dan Wings Air yang semula dijadwalkan akan berlaku mulai 8 Januari 2019.
Hal ini dikarenakan perusahaan itu diwajibkan melakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Masih bisa datang ke bandara dan belum dipungut," kata Direktur Operasi Lion Air Group, Daniel Putut saat ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Pihaknya akan mengikuti instruksi Kemenhub untuk dua pekan ke depan atau 14 hari sejak dikeluarkannya persetujuan perubahan pelayanan oleh regulator per hari ini.
"Kita sosialisasikan selama dua minggu sejak hari ini. Pak menteri (Budi Karya Sumadi) sampaikan seperti itu. Jadi kita akan coba patuh sama instruksi dari Kementerian Perhubungan," tuturnya.
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menambahkan jika kebijakan sudah berlaku, penumpang hanya mendapatkan fasilitas gratis untuk bagasi kabin maksimal seberat 7 kg dan satu barang pribadi seperti tas laptop, tas jinjing, dan sejenisnya.
Penumpang yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih 7 kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan.(Kompas.com/Tribun Timur)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Jarang Terjadi! Acara Malam Mappacci Putra Nurdin Abdullah, Pertemukan SYL dan Amin Syam
Baca: Video : Ritual Mappaccing Mentan Amran Sulaiman Jelang Pernikahan Putra Bungsu Gubernur Sulsel
Baca: Siapa Salah? Pria Ini Kritis di Rumah Sakit Gara-gara Dikerok Istri Tetangga & Penjelasan Polisi
Baca: Tahun Ini, Pep Guardiola Target Manchester City Raih 4 Trofi
Baca: Ini Alasan BPJS Tak Bayar Klaim RSUD Bulukumba Rp 12 Miliar
Baca: Cari Tahu Melempemnya Industri Maritim Sulsel, Ikatan Alumni Teknik Unhas Adakan Tudang Sipulung
