Pencuri Uang Rp 500 Juta di Papua Ditangkap di Kamar Karyawati THM
Mengetahui buruannya kabur ke Makassar, Resmob Polres Jayapura Kota berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk mengejar para pelaku.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang penjahat modus pecah kaca mobil yang lari dari Papua ke Makassar, berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Polda Sulsel di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Makassar, Kamis (10/1).
Berdasarkan hasil interogasi kepada tersangka, Thamrin alias Tabo (38), ia mengaku pernah memecahkan kaca sebuah mobil di depan diler Toyota Kota Jayapura, Papua. Dari dalam mobil tersebut, Thamrin dan rekannya, Erwin, berhasil membawa lari uang tunai Rp 500 juta.
Sejak saat itu, keduanya menjadi buronan Polres Jayapura Kota. Hingga akhirnya kedua berhasil kabur ke Makassar.
Mengetahui buruannya kabur ke Makassar, Resmob Polres Jayapura Kota berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk mengejar para pelaku.
“Hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keduanya sedang berada di Jl Nusantara. Kami pun bergerak dan menangkap keduanya di sana,” kata Kombes Dicky Sondani, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel.
Thamrin ditangkap di kamar salah seorang karyawati THM. Sedangkan rekannya, Erwin belum berhasil ditangkap.(*/tribun-timur.com)