Operator Pelayaran Kenakan Surcharge Conghesty di TPM, ALFI Menolak
Dalam surat pemberitahuannya, Kamis (10/1/2019) bertuliskan, perusahaan harus menarik surcharge conghesty
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Petugas mengawasi aktivitas bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan
“Supaya bisa menunjang keterbatasan TPM yang saat ini panjangnya cuma 850 meter,” katanya.
Pelindo IV selaku pengelola pelabuhan Makassar, kata dia, tidak bisa lagi mengandalkan TPM yang ada saat ini.
MNP yang sudah bisa digunakan sebagian, seharusnya sudah bisa efektif dimaksimalkan untuk menunjang kapasitas yang berlebih itu.
“Hal itu karena hampir seluruh Wilayah Indonesia Timur melakukan transhipment di Makassar,” terang dia. (*)