Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operator Pelayaran Kenakan Surcharge Conghesty di TPM, ALFI Menolak

Dalam surat pemberitahuannya, Kamis (10/1/2019) bertuliskan, perusahaan harus menarik surcharge conghesty

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Petugas mengawasi aktivitas bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan 

“Supaya bisa menunjang keterbatasan TPM yang saat ini panjangnya cuma 850 meter,” katanya.

Pelindo IV selaku pengelola pelabuhan Makassar, kata dia, tidak bisa lagi mengandalkan TPM yang ada saat ini.

MNP yang sudah bisa digunakan sebagian, seharusnya sudah bisa efektif dimaksimalkan untuk menunjang kapasitas yang berlebih itu.

“Hal itu karena hampir seluruh Wilayah Indonesia Timur melakukan transhipment di Makassar,” terang dia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved