Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Video Call Sambil Bugil Akhirnya Jadi Korban Pemerasan Pacarnya yang Dikenal Lewat Tinder

Sungguh malang nasib Mahasiswi yang satu ini. Berawal dari cinta, wanita ini terima petaka menjadi korban pemerasan dan penipun lewat media sosial.

Editor: Rasni
Kompas.com
Mahasiswi Video Call Sambil Bugil Akhirnya Jadi Korban Pemerasan Pacarnya yang Dikenal Lewat Tinder 

Mahasiswi Video Call Sambil bugil Akhirnya Jadi Korban Pemerasan Pacarnya yang Dikenal Lewat Tinder

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh malang nasib Mahasiswi yang satu ini. 

Berawal dari cinta, wanita ini terima petaka menjadi korban pemerasan dan penipun lewat media sosial

Begini cerita lengkapnya: 

Kali ini seorang mahasiswa berinisial BP (23) telah mengalami pemerasan dan penipuan oleh kekasihnya sendiri RJ (34).

Keduanya telah saling mengenal selama 2 bulan dengan menggunakan aplikasi Tinder.

Setelah berkenalan dan membangun hubungan, pelaku mengajak korban berbisnis bersama dengan dijanjikan keuntungan yang besar dalam waktu cepat.

"Korban memberikan modal untuk bisnis kawat las sebesar Rp 25 juta kepada RJ lewat transfer.

Korban dijanjikan dalam tempo satu bulan akan dikembalikan dengan tambahan keuntungan 30 persen dari modal," kata Ewo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/1/2019).

Baca: Setelah Timnya Pesta 9 Gol, Pelatih Man City Malah Puji Pelatih Saingan, Ini Komentarnya Soal OGS

Baca: Massau, Aktivitas Warga Polman Mencari Air Bersih di Sungai Mandar

Baca: Inilah 5 Inisial Nama Artis Terlibat Prostitusi Online Bersama Vanessa Angel, Cek Lengkapnya

Pemerasan bermula ketika pelaku meminta korban melepaskan pakaiannya saat melakukan panggilan video atau video call.

Korban pun menuruti permintaan pelaku atas dasar sayang.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku melakukan tangkapan layar (screenshot) saat panggilan video tersebut.

Pelaku pun memeras korban dengan meminta uang Rp 35 juta.

Ia mengatakan, pelaku sudah memeras korban selama satu bulan terakhir.

Hingga akhirnya pelaku memeras korban dengan meminta uang Rp 65 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved