Jangan Coba-coba Buang Sampah Sembarang di Kota Ini, Ada Polisi yang Mengawasi
Jangan Coba-coba Buang Sampah Sembarang di Kota Ini, Ada Polisi yang Mengawasi.Kalau kedapatan anda akan langsung mendapatkan rompi Monyet
TRIBUN-TIMUR.COM - Sampah yang berserakan di pinggir jalan masih jadi pemandangan yang setiap hari bisa kita saksikan.
Sayangnya meski ada beberapa daerah yang menerapkan denda dan sanksi berupa uang bagi pelaku pembuang sampah sembarang, tetap saja terulang.
Nah ini peringatan bagi kalian yang hobi membuang sampah sembarang.
Baca: Tahap Pemberkasan, CPNS Luwu Harus Ambil Keterangan Sehat di RSUD Batara Guru
Baca: Warga Kampung Bonto-bonto Marang Pangkep Tewas Gantung Diri
Baca: 23 Januari, AHY Hadir di Parepare
Baca: 26 Formasi CPNS Tidak Terisi di Kabupaten Sinjai
Baca: Giliran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilapor ke Bawaslu
Bukan uang tapi rompi. Sedikit unik tapi bisa membuat pelakunya menanggung malu.
Kalau kedapatan anda akan langsung mendapatkan rompi. Bukan sembarangan, tapi rompi bertuliskan "Monyet"
Kejadian unik tersebut itu terjadi di Kota Semporna, Malaysia.
Seperti yang dibagikan lewat laman Facebook Pakej Budak Merah, Minggu (6/1/2019).
Laman tersebut mengunggah beberapa foto menunjukkan para petugas memberikan hukuman bagi pembuang sampah sembarangan.
"Peringatan bagi para pengunjung daerah Semporna. Jangan sembarangan membuang sampah. Ada polisi yang terus mengawasi anda, jika ketahuan, anda akan kena denda dan mendapat rompi bertuliskan 'MONYET'," tulis laman Facebook Pakej Budak Merah.
Dikutip dari The Star, pemerintah Malaysia memberlakukan denda sebesar 500 ringgit Malaysia atau Rp1,7 juta bagi pelaku pembuang sampahsembarangan.
Foto yang beredar di media sosial memperlihatkan bentuk hukuman bagi pembuang sampah sembarangan di Semporna pakai rompi yang bertuliskan 'MONYET'.
Dikutip dari World of Buzz, rompi yang bertuliskan 'MONYET' merupakan bentuk hukuman bagi para pembuang sampah sembarangan.
Bahkan petugas sempat menangkap sembilan pelaku dan memberikan hukuman.
Baca: Manajemen Tribun Timur Silaturahmi ke Komisaris Utama Baji Pamai
Baca: Toyota Naikkan Harga di Awal Tahun 2019, Beli Avanza Keluaran 2018 Dapat Diskon hingga Rp 28 Juta
Baca: Bursa Transfer Liga 1-Syaiful Indra Cahya ke Semen Padang, Arema FC Punya Dua Pemain Asing Baru
Baca: Sudah Sepekan Air Tidak Mengalir, Warga Kayangan Minta Direktur PDAM Bantaeng Dicopot
Baca: Begini Reaksi Naomi Zaskia Disebut Calon Istri Pelawak Sule We Are Friend
Awalnya mereka tidak mau membayar denda, lalu mereka diberikan hukuman pakai rompi 'MONYET' dan membersihkan sampah di sekitarnya.
Rompi 'MONYET' juga bagian dari bentuk kampanye supaya orang lebih peduli dengan lingkungan sekitar.