FOTO: Dishub Makassar Gembok Ban Mobil Parkir di Jalan Pengayoman
Mobil yang digembok karena parkir di bahu jalan dan melanggar rambu larangan parkir.
Tayang:
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah mobil yang parkir di sepanjang Jl Pengayoman, Makassar, ditindak Dinas Perhubungan Makassar, Jumat (4/1/2018).
Penindakan dilakukan dengan cara menggembok roda kendaraan.
Mobil yang digembok karena parkir di bahu jalan dan melanggar rambu larangan parkir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bokgem1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bokgem3.jpg)