Pria Ini Dapat Rp 9,4 Milyar dari Negara, Tapi Lihat yang Harus Dia Korbankan
Pria Ini Dapat Rp 9,4 Milyar Negara, Tapi Lihat yang Harus Dia Korbankan.Seorang pria China yang dipenjara selama lebih dari 25 tahun
TRIBUN-TIMUR.COM,BEIJING - Dapat rejeki hingga Rp 9 Milyar, pasti semua orang mau.
Tapi jika dengan itu, ada yang harus dikorbankan hingga puluhan tahun, tunggu dulu.
Seorang pria China yang dipenjara selama lebih dari 25 tahun atas kasus pembunuhan yang tidak dilakukannya mendapatkan ganti rugi dari pemerintah sebesar 4,6 juta yuan (sekitar Rp 9,4 miliar).
Baca: Lima Fakta Anarkisme Anggota DPRD Bombana Saat Bahas Uang APBD, Ketua Acungkan Badik
Baca: Pekan Ini, Bawaslu Wajo Bakalan Turunkan Semua APK Caleg yang Melanggar
Baca: Begini Cara Presiden Jokowi Perlakukan Ustaz Arifin Ilham dan Doa-doa yang Dipanjatkan
Baca: Tuntut Pembayaran Gaji, Ratusan Guru PTT/GTT Demo di Kantor Gubernur Sulbar
Baca: Mengenal Penyakit Kanker Nasofaring yang Diderita Ustaz Arifin Ilham, Tak Bisa Disepelekan
Jumlah ganti rugi tersebut termasuk kompensasi untuk kerugian psikis sebesar 1,9 juta yuan dan kompensasi untuk hilangnya kebebasan pribadi sebesar 2,5 juta yuan.
Liu Zhonglin, yang kini berusia 50 tahun, menerima pembayaran kompensasi oleh Pengadilan Rakyat Menengah Liaoyuan, pada Senin (7/1/2019).
Dia kemudian menjadi tersangka dan dinyatakan bersalah pada 1994.
Liu sempat dijatuhi hukuman mati, namun kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup.
Yakin dirinya tak bersalah, Liu terus memperjuangkan banding selama 9.217 hari masa penahannya di balik jeruji.
Akhirnya pada tahun 2012, atau setelah 22 tahun kemudian, Pengadilan Tinggi Jilin bersedia memeriksa kembali kasus ini.
Namun Liu belum dibebaskan.
Baca: Putra Gubernur Sulsel Lalui Siraman Jelang Akad Nikah, Ini Prosesnya
Baca: 4 Fakta Baru Prostitusi Online - Vanessa Angel Minta Jane Shalimar Tak Lagi Ikut Campur, Ada Apa?
Baca: Ini Maknanya Apa? Survei Prabowo Subianto-Sandiaga Masih 34,8 %, Jokowi-Maruf Amin Sisa 54,9 %
Baca: Penampakan Rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif Usai Dilempar Bom Molotov
Baca: UPDATE Transfer Liga 1 - 5 Pemain Ini Resmi Punya Klub Baru, termasuk 2 Mantan Pemain PSM Makassar
Baca: Gaya Ustaz Abdul Somad Bawakan Ceramah dalam Pesawat Menuju Madinah, Tonton Videonya
Baca: Habib Rizieq Shihab Akhirnya Muncul Lagi Usai Lama Menghilang, Ini yang Dilakukannya Kini
Baca: Kisah Wanita Asal Kalteng yang Miliki Berat 350 Kg, Bisa Ikuti Arya Permana Sukses Diet hingga 90 Kg
Barulah pada Januari 2016, pengadilan memutuskan untuk mengeluarkan Liu dengan pemeriksaan yang masih dilanjutkan.
Dua tahun berselang, yakni pada 20 April 2018, Liu akhirnya dinyatakan tak bersalah atas kasus yang pernah dijatuhkan kepadanya.
Pengadilan menyatakan fakta dan bukti yang ada tidak cukup menunjukkan Liu sebagai pelaku.
Namun pelaku pembunuhan yang sebenarnya juga belum ditemukan.
Meskipun kompensasi yang diterimanya jauh dari tuntutan semula, yakni sebesar 16,7 juta yuan atau sekitar Rp 34 miliar, Liu mengaku cukup puas.