Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketahui Harga Jika Ingin Pesan Nomor Cantik Plat Kendaraan Anda, 1 Angka Capai Rp 20 Juta

Ketahui Harga Jika Ingin Pesan Nomor Cantik Plat Kendaraan Anda, 1 Angka Capai Rp 20 Juta.plat nomor cantik telah diatur dalam Keputusan Korlantas

Editor: Waode Nurmin
kolase Tribun Pontianak
Ketahui Harga Jika Ingin Pesan Nomor Cantik Plat Kendaraan Anda, 1 Angka Capai Rp 20 Juta 

Ia heran dan penasaran atas peristiwa tesebut padahal di STNK jelas tertera identitas dan nomor plat kendaraan KB 2222 AA.

Tapi saat akan membayar pajak petugas menyebutkan bahwa nomor kendaraan tersebut bukan atas nama dirinya.

Baca: Penampakan Rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif Usai Dilempar Bom Molotov

Baca: UPDATE Transfer Liga 1 - 5 Pemain Ini Resmi Punya Klub Baru, termasuk 2 Mantan Pemain PSM Makassar

Baca: Gaya Ustaz Abdul Somad Bawakan Ceramah dalam Pesawat Menuju Madinah, Tonton Videonya

Baca: Habib Rizieq Shihab Akhirnya Muncul Lagi Usai Lama Menghilang, Ini yang Dilakukannya Kini

Baca: Kisah Wanita Asal Kalteng yang Miliki Berat 350 Kg, Bisa Ikuti Arya Permana Sukses Diet hingga 90 Kg

Sehingga dua tahun sejak pembelian sepeda motor 2016 lalu ia tak bisa membayar pajaknya.

Nomor plat kendaraannya memang masuk daftar plat favorit dengan angka dua berturut empat kali.

Ia menceritakan proses mendapatkan nomor plat 2222 tersebut.

"Saya membeli sepeda motor di satu dealer, lantas saya meminta nomor 2222 karena memang angka bagus," ujar Dwi, Senin (07/01/2019).

Kala itu, salesnya menuturkan bahwa tidak bisa memesan favorit.

Tapi ada sales lainnya yang siap membantu mengurusnya dengan membayar sejumlah uang.

"Biayanya dulu waktu saya memesan di dealer itu Rp 500 ribu. Itu langsung selesnya yang mengatakan dan harus bayar untuk meminta plat sendiri," ucapnya.

Tak beberapa lama, akhirnya plat kendaraan yang diinginkan Dwi keluar dengan nomor yang telah dipesannya, KB 2222 AA.

Kendala mulai muncul saat setahun setelah membelinya, kala itu ia ingin membayar pajak.

"Kejadiannya tahun pertama saya mau membayar pajak di Bank Kalbar dan tidak bisa karena nama identitas motor dengan plat itu atas nama orang lain. Saya disuruh ke Samsat, saya pergi ke Samsat juga tidak bisa karena atas nama orang lain juga," jelasnya.

Merasa tak bisa membayar pajaknya, Dwi berencana membayar setelah BPKB motornya keluar dari dealer untuk tahun keduanya.

 

Hal sama pun masih terjadi, ia tetap tidak bisa membayar pajak karena KB 2222 AA atas nama oranglain.

"Saat BPKB keluar, saya bayar pajak tetap tidak bisa juga. Ktanya nomor yang saya punya itu sudah ada yang pakai. Jadi saya binggung kenapa nomor yang saya pinta bisa keluar," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved