Polrestabes Makassar Amanakan Sabu dan Ekstasi Sisa Malam Tahun Baru
Satresnarkoba Polrestabes Makassar, di lantai dua Mapolrestabes Makassar ungkap sabu dan ekstasi yang diduga sisa penjualan saat malam tahun Baru 2019
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diduga sisa penjualan saat malam tahun Baru 2019, berhasil diungkap kepolisian.
Hal tersebut diungkap dan dirilis pihak Satresnarkoba Polrestabes Makassar, di lantai dua Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (8/1/2019) sore.
Rilis pengungkapan itu oleh Wakasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKP Indra Waspada Yudha mengungkapkan, ada dua pelaku yang berhasil ditangkap.
Baca: Tim Prabowo-Sandi Target 75% Suara di Luwu Utara
Baca: Penyakit Ustadz Arifin Ilham hingga Dirawat di RSCM, Anies Baswedan dan Kapolri Membesuk
Baca: Gubernur Anies Baswedan Dukung Prabowo Diperiksa Bawaslu, Bagaimana Gubernur Sulsel Dukung Jokowi?
Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online
"Ada dua pelaku yang ditangkap dijalan urip sumoharjo, salah satu tersangka ini membuang bukti narkoba yang diduga sisa malam tahun baru," ungkap Indra.
Dua pelaku itu warga Muh. Yamin Kota Makassar, Ridwan (21) dan Rahmat (20). Mereka ditangkap di Jl Urip Sumoharjo, samping Warung Kepiting, Senin (7/1).
Lanjut AKP Indra, pelaku Ridwan yang membuang satu paket sabu didiga sisa penjualan saat malam tahun baru 2019, setelah itu dilakukan pengembangan.
"Setelah itu tim Elang temukan lagi lima paket saset sabu dikos-kosan Ridwan. Ini semua diduga sisa penjualan itu, ada juga bukti ekstasi," jelas AKP Indra.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online