Bos Pencuri Baterai Tower Tewas Usai Ditembak, Ini Kronologinya
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang berujung maut tersebut.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Empat spesialis pencuri Baterai Tower milik Telkomsel asal Makassar yang kerap beroperasi di Maros, Takalar dan Bulukumba, ditangkap polisi, Selasa (8/1/2019).
Pelaku tersebut yakni Zulkifli (21), Rahmat Anwar Guntur (25), Rezki Saripuddin (21) dan bos Rudi (40).
Baca: Polres Maros Bekuk 4 Spesialis Pencuri Battry Tower Provider, 1 Residivis
Baca: Bawaslu Palopo Kembali Tertibkan Spanduk yang Melanggar Aturan
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang berujung maut tersebut.
Setelah menerima laporan polisi, Unit Jatanras dan Polda Sulsel melakukan penyelidikan.
"Hari ini kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Kifli yang sementara berada di rumahnya jalan Baji Minasa. Makanya kami langsung bergerak ke lokasi," katanya.
Baca: Diduga Pembabatan Hutan, Tompobulu Dilanda Air Bah, Truk Penambang Hanyut
Saat tiba di rumah, polisi bergegas turun dari mobil dan menangkap Kifli. Polisi lalu meminta Kifli untuk menunjuk lokasi rekannya, Rahmat yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.
Rahmat juga berhasil ditangkap. Kedua tersangka kemudian digiring oleh polisi untuk penunjukan keberadaan bosnya, Rudi.
Kifli diminta untuk menghubungu bos Rudi supaya melakukan janjian dengan alasan kembali beroperasi. Saat dihubungi, Rudi mengaku bersama Saripuddin dan berada di Mandai.
Baca: Tingkatkan Kinerja di Tahun 2019, Bhabinkamtibmas Maros Dikumpul
Kifli lalu diminta untuk menyampaikan ke Rudi, supaya menunggunya dan beroperasi secara bersama. Permintaan Kifli pun dituruti Rudi.
"Setelah mendapat informasi, personel gabungan menuju ke tempat Rudi. Saat akan ditangkap, Rudi naik ke mobilnya untuk melarikan diri," katanya.
Polisi memergoki Rudi dan Saripuddin saat akan beroperasi di Kecamatan Mandai. Saat melihat polisi Rudi dan Saripuddin melarikan diri ke arah Makassar.
Baca: 133 Caleg Perebutkan 733.845 Suara Gowa dan Takalar
Rudi saat itu mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver menuju arah Makassar. Polisi lalu melakukan pengejaran dan mengikuti tersangka dari belakang.
Saat itu, polisi melepaskan tembakan ke udara untuk menghentikan kendaraan tersangka. Hanya saja, Rudi bersama Saripuddin tetap berusaha melarikan diri.
Lantaran kewalahan menghentikan pelaku, polisi melepaskan tembakan pada kaca dan ban mobil. Aksi penembakan terjadi di jalan Ir Sutami atau pinggir tol Makassar.
Baca: Ustaz Yusuf Mansyur Ungkap Kondisi Ustaz Arifin Ilham, Alvin Faiz Bantah soal Penyakit Kanker
"Setelah ban dan kaca pecah, mobil masuk ke dalam drainase. Tim juga langsung turun dari mobil dan mengevakuasi Rudi," katanya.
Kedua tersangka mengalami luka tembak ketika terjadi pengejaran. Kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com