17 Kali Curi Sapi, Warga Maros Ini Ditembak Resmob Polda Sulsel
Buruh bangunan tersebut ditangkap, setelah 17 kali melakukan pencurian hewan di wilayah Mandai dan Moncongloe.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Unit Jatanras Polres Maros bersama tim Resmob Polda Sulsel, menangkap DPO pencurian ternak (curnak) yang kerap beroperasi di daerah Kecamatan Mandai, Moncongloe dan Makassar, Selasa (9/1/2019).
Pelaku yakni Baharuddin alias Baha (37) seorang warga Desa manjalling, Kecamatan Moncongloe, Maros.
Buruh bangunan tersebut ditangkap, setelah 17 kali melakukan pencurian hewan di wilayah Mandai dan Moncongloe.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.
Setelah menerima tiga laporan pencurian oleh pelaku, polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar tempat kontrakan pelaku, di Mandai.
"Saat dilakukan penyelidikan, DPO diketahui sementara berada di rumah kontrakannya. Anggota kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penangkapan," kata Deni.
Saat tiba, polisi berhasil mengamankan pelaku Baha. Saat ditangkap pelaku hanya pasrah dan digiring oleh polisi untuk diintrogasi.
Saat diintrogasi, Bahar mengakui telah melakukan tindak pidana curnak di beberapa TKP di daerah Sulsel.
Adapun TKP yakni jalan Bulu-bulu, Kecamatan Marusu, Maros. Di lokasi tesebut Bahar mencuri satu ekor sapi pada awal Januari 2018.
Lokasi kedua yakni di sekitar gudang 88 Marusu. Saat itu Bahar mencuri satu ekor sapi pada bulan April 2018.
Lalu pencurian sapi selanjutnya, kembali ke Bulu-bulu pada April 2018.
Bahar kemudian mencuri lagi di dekat paprik roti Bulu-bulu, Maros, pada bulan April 2018.
Lokasi kelima masih di sekitar gudang 88. Saat itu, pelaku mencuri dua ekor sapi sekitar April 2018.
Lokasi keenam yakni di Daya dekat pabrik jagung. Saat itu, pelaku mencuri satu ekor sapi.
Lokasi ketujuh, daerah BTP ujung Telkom. Saat itu, pelaku melakukan pencurian satu ekor sapi.
Selanjutnya, pelaku kembali mencuri di ujung Telkom area PTB. Saat itu pelaku mencuri dua ekor sapi.
Lokasi kesembilan, di dekat Bandara Sultan Hasanuddin. Pelaku melakukan pencurian dua ekor sapi dengan cara sembeli di tempat.
Lalu pelaku kembali mencuri di daerah Mandai. Pelaku melakukan pencurian satu ekor sapi dengan cara disembeli di tempat.
Lokasi 11, kembali ke jalan Bulu-bulu. Saat itu, pencuri melakukan pencurian dua ekor sapi dengan cara diracuni dan disembeli di tempat.
12, di jalan Bulu-bulu, dekat ruko Ronal. Mereka melakukan pencurian satu ekor sapi.
13, jalan Bulu-bulu. Pelaku melakukan pencurian tiga ekor sapi, bersama Tila.
14, Dusun Takkalasi, Marusu. Saat itu pencuri melakukan pencurian satu ekor sapi, bersama Tula dan Adi.
15 kembali ke Takalasi. Pelaku melakukan pencurian satu ekor sapi dengan cara disembeli di tempat.
Lalu aksi ke 16, pelaku mencuri sapi di Sudiang dekat GOR. Saat itu pelaku melakukan pencurian satu ekor sapi.
TKP ke 17, jalan Bulu-bulu. Pelaku melakukan pencurian lima ekor sapi dengan cara disembeli di tempat bersama
Setiap kali beroperasi, Bahar ditemani Tula dan Adi.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda beat yang digunakan mengangkut daging sapi. Sebilah pisau panjang pemotong daging yang digunakan untuk menyembeli sapi di lokasi,"katanya.
Selanjutnya, DPO Bahar dibawa untuk oengembangan dan penunjukan di beberapa TKP. Namun sesampainya di TKP, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan dan pelaku terus berusaha melarikan diri.
"Makanya dilakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki pelaku, dengan maksud untuk melumpuhkan.Pelaku lalu terjatuh," katanya.
Setelah dicek oleh polisi, pelaku mengalami dua luka tembak pada kaki kanan dan du luka kaki kiri.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis.
"Tersangka kemudian dibawa ke RSUD Salewangang untuk pemeriksaan medis," katanya.