Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Persyaratan Penerimaan Karyawan Bulog 2019: Daftar di bulog.experd.com

Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Bulog sedang membuka pendaftaran karyawan baru 2019.

Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Capaian Kinerja Bulog 

TRIBUN-TIMUR.COM- Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Bulog sedang membuka pendaftaran karyawan baru 2019.

Bulog adalah salah satu BUMN sedang membutuhkan tamatan S1 dan SMK berbagai jurusan.

Saat ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas untuk menjaga ketahanan pangan nasional itu membuka lowongan kerja untuk lulusan SMK hingga S1.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) didampingi Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kanan) meninjau kesediaan beras di gudang Bulog Panaikang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6). Jelang lebaran Bulog Divre Sulselbar memiliki stok setara beras sebesar 120.303 ton dengan ketahanan stok sampai 25 bulan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) didampingi Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kanan) meninjau kesediaan beras di gudang Bulog Panaikang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6). Jelang lebaran Bulog Divre Sulselbar memiliki stok setara beras sebesar 120.303 ton dengan ketahanan stok sampai 25 bulan. (abdiwan/tribuntimur.com)

Baca: Cantiknya Maia Estianty Pakai Hijab Syari, Ini Foto-foto Lihat Juga Senyumnya

Baca: Real Madrid tak Berdaya di Kandang, Barcelona Kalahkan Getafe. Lihat Klasemen Terbaru!

Baca: Siapa Artis Bertarif Rp 300 Juta di Jejaring Prostitusi Online Vanessa Angel & Avriellia Shaqqila?

Baca: 7 Updating Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Seberapa Kaya Si Pria Hidung Belang yang Booking?

Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau disingkat Perum Bulog adalah sebuah lembaga pangan di Indonesia yang mengurusi tata niaga beras.

Ruang lingkup bisnis perusahaan ini meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.

Bulog memiliki tanggung jawab untuk menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan beras untuk orang miskin (Raskin) dan pengelolaan stok pangan.

Beras di gudang Bulog Wajo.
Beras di gudang Bulog Wajo. (st hamdana rahman/tribunwajo.com)

Baca: Cantiknya Maia Estianty Pakai Hijab Syari, Ini Foto-foto Lihat Juga Senyumnya

Baca: Real Madrid tak Berdaya di Kandang, Barcelona Kalahkan Getafe. Lihat Klasemen Terbaru!

Baca: Siapa Artis Bertarif Rp 300 Juta di Jejaring Prostitusi Online Vanessa Angel & Avriellia Shaqqila?

Baca: 7 Updating Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Seberapa Kaya Si Pria Hidung Belang yang Booking?

Bulog dibentuk pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967. Sejak tahun 2003, status Bulog berubah menjadi BUMN.

Pendaftaran karyawan Bulog dapat Anda lakukan di link ini mulai 7 Januari hingga 13 Januari 2018.

Fungsi Bulog

Dikutip dari wikipedia, dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40, Bulog menyelenggarakan fungsi:

- Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang manajemen logistik, pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras, serta pengendalian harga beras;

- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BULOG;

- Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang manajemen logistik pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras serta pengendalian harga beras;

- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.

Baca: Derita Brigpol Dewi Bertambah Usai Dipecat Jadi Polwan, Video Syurnya Juga Ramai Dicari

Baca: Vanessa Angel dan AV Ditangkap Prostitusi Online, Apa Kabar Faye Nicole Jones Sahabatnya?

Baca: 5 Kejutan Transfer Paling Ditunggu, Untuk PSM, Persebaya dan Persib Bandung: Ivan Kolev ke Persija

Baca: Suami Brigpol Dewi Ternyata Bukan Orang Biasa-biasa, Inilah Pekerjaan dan Tempat Tugasnya

Kewenangan Bulog

Dalam menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Bulog mempunyai kewenangan:

- Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;- Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved