Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berantas Prostitusi Online

Pengusaha Inisial R Booking Vanessa Angel, Bukan Bos Media Online tapi Usahanya Banyak, ini Faktanya

Dirinya juga enggan menuturkan nama terang dari pengusaha tersebut dan hanya menyebut inisialnya saja.

Editor: Ilham Arsyam
instagram
Vanessa Angel dibooking pengusaha inisial R 

"Kuasa hukum merupakan hak dari yang bersangkutan," ungkap Harissandi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung juga sudah memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1 x 24 jam.

Baca: Mampu Bayar Rp 80 Juta, Terungkap Sosok Pengusaha yang Main dengan Vanessa Angel di Hotel

Melalui keterangannya pada tvOne dalam program Kabar Petang Minggu (6/1/2019) di Mapolda Jatim, Frans Barung menjelaskan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni ES dan juga TN yang berperan sebagai mucikari.

Mereka berdua diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.

"Sore ini saya sudah sampaikan melalui media bahwa sudah menetapkan ES dan TN yang berdomisili di Jakarta Selatan."

"Dua-duanya berstatus sebagai tersangka mulai dengan hari ini," jelas Frans Barung.

"Penetapan tersangka tersebut dalam rangka berkaitan dengan prostitusi yakni menyiapkan, menyediakan daripada prostitusi," kata Frans Barung.

45 artis dan 100 model terlibat

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial VA dan seorang model VA alias SA. Terbaru, dua mucikari yang sduah ditetapkan tersangka mengendalikan 45 artis dan 100 model.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, ada sejumlah artis dan model yang diduga terlibat dalam prostitusi online ini.

"Tadi malam, tim penyidik sudah melakukan pengembangan, bukan hanya dua, tapi ada 45," kata Luki kepada awak media, Senin (7/1/2019).

"Semuanya (45) oknum artis yang terlibat langsung di bawah kendali dua mucikari (TN dan ES) ini dengan tugasnya masing-masing. Nama-nama sudah diketahui, termasuk tarifnya," sambung Luki dihadapan wartawan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisial VA.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved