Kasus Suap, Bupati Purbalingga Ungkap Ganjar Pranowo Beri Rp 100 Juta Untuk Ini
Kasus Suap, Bupati Purbalingga Ungkap Ganjar Pranowo Beri Rp 100 Juta Untuk Ini. Pemberian uang dilakukan di kediaman Tasdi
TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi mengaku menerima sejumlah uang dari berbagai pihak dalam Kasus Suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Salah satu pemberian uang yaitu dari calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Pernyataan itu dia sampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (7/1/2019), Tasdi mengaku menerima uang baik dari bawahannya, pengusaha, hingga anggota dewan.
Baca: Untuk Pak Ogah di Makassar, Jika Masih Terus di Jalan, Ini Denda dan Ancaman Hukumannya
Baca: Yuk Kenal Lebih Dekat Indo Botting Putra Gubernur Nurdin Abdullah, Karyanya Pernah Dipakai Jokowi
Baca: Ahok Diusulkan Jadi Jaksa Agung Usai Bebas dari Penjara, Ini Analisis Hukumnya
Baca: Anggota TNI Akan Sisir Pak Ogah di Seluruh Kota Makassar
Baca: Polairut Sinjai dan Lantamal IV Makassar Bahas Ilegal Fishing di Teluk Bone
Baca: Gara-gara Baksonya Jatuh, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Security di Mamuju Tengah
" Rp 100 juta dari Pak Ganjar Pranowo, dikasih melalui ajudan," kata Tasdi saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin siang.
Tasdi mengatakan, pemberian uang tersebut diberikan saat Ganjar menghadiri kegiatan deklarasi di Purbalingga.
Sesaat sebelum kegiatan tersebut, uang itu diberikan oleh ajudan Ganjar.
Pemberian uang dilakukan di kediaman Tasdi. "Dikasih bulan Mei, beliau datang ke Purbalingga acara deklarasi. Sebelum itu transit di rumah saya beri Rp 100 juta untuk operasional pemenangan (Pilkada Jateng)," tambahnya.
Deklarasi pemenangan Ganjar-Yasin di Purbalingga dilakukan pada 27 Maret 2018.
Tasdi yang juga ketua DPC PDI-P menargetkan perolehan Ganjar-Yasin sebanyak 77,7 persen.
Deklarasi kala itu dihadiri ribuan warga setempat dan peserta partai koalisi. Selain Ganjar, anggota DPR Utut Adianto juga disebut memberi uang untuk gotong-royong sebanyak Rp 180 juta.
Sama halnya dengan Ganjar, pemberian uang dilakukan di kediaman pribadinya. "Semua keterangan saya ada di berita acara pemeriksaan," tambahnya.
Baca: Sekretaris PDI Perjuangan Manokowari Klarifikasi Video Pria Ngamuk Catut Nama Bupati
Baca: Mahfud MD Sindir Andi Arief, Jansen Sitindaon Sebut Ada Peramal Baru
Baca: Inilah 10 Tempat yang Paling Ingin Didatangi Wisatawan Dunia di 2019, Salah Satunya Ada di Indonesia
Seusai sidang, Tasdi mengaku bahwa sebagian uang pemberian dari para pihak belum sempat digunakan untuk modal pemenangan partai.
Termasuk uang pemberian dari Ganjar Pranowo. "Uangnya belum dipakai karena saya keburu ditangkap KPK. Uangnya dibawa KPK," tambahnya.
"Uang belum digunakan, rencana 10 Juni untuk buka bersama," pungkasnya.
KPK Tak Akan Panggil Ganjar Pranowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.
Sebanyak 19 saksi telah dihadirkan dalam kasus tersebut. Rinciannya, ada 12 saksi didatangkan jaksa KPK, sisanya 7 saksi meringankan yang didatangkan pihak terdakwa.
Dari 12 saksi yang didatangkan di persidangan, mayoritas adalah mereka yang memberi uang kepada Bupati Tasdi, termasuk anggota DPR Utut Adianto yang disebut memberi uang Rp 180 juta.
Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo seusai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/1/2019) menjelaskan, pemeriksaan untuk menggali keterangan saksi telah selesai.
Utut Adianto adalah saksi terakhir yang dihadirkan di persidangan. Sementara Ganjar Pranowo, yang disebut dalam sidang dengan pemeriksaan terdakwa memberi uang kepada Tasdi sebesar Rp 100 juta, tidak ikut diperiksa.
"Sudah tidak lagi ada pemeriksaan saksi. Agenda hari ini pemeriksaan terdakwa, selanjutnya pembacaan tuntutan," ujar jaksa Kresna.
Baca: Sekretaris PDI Perjuangan Manokowari Klarifikasi Video Pria Ngamuk Catut Nama Bupati
Baca: Mahfud MD Sindir Andi Arief, Jansen Sitindaon Sebut Ada Peramal Baru
Baca: Inilah 10 Tempat yang Paling Ingin Didatangi Wisatawan Dunia di 2019, Salah Satunya Ada di Indonesia
Baca: Kapolda Jatim: Selain VA, Mucikari Punya Kontak 45 Artis 100 Model Lengkap Foto & Data Pribadi
Baca: Pakai Kartu Kredit dan Debit BCA Beli 1 dapat 1 Tiket di BWP
Baca: Penasaran Nama dan Foto 2 Perwira Selingkuhan Brigpol Dewi? Siap-siap, Akan Dirilis
Baca: VIDEO: Detik-detik Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis IAIN Palopo Terbakar
Baca: Lima Terpidana Kasus Korupsi Masih Jadi Buron Kejari Barru
Baca: Bandingkan Foto Rumah Masa Lalu Andre Taulany dengan yang Sekarang, Jangan Kaget Lihat Bagian Depan
Baca: Link Pendaftaran Pegawai Bulog 2019, Daftar Segera Sebelum Batas Waktu
Menurut jaksa, keterangan Tasdi soal Ganjar memberi uang Rp 100 juta adalah untuk kegiatan kampanye di Pilkada Jateng. Uang yang diberikan juga masih di tangan Tasdi, dan belum disalurkan untuk kampanye.
"Tadi dalam keterangan uang untuk kegiatan kampanye. Kalau untuk kampanye kenapa uang masih dipegang? Kita masih belum periksa, karena itu baru pengakuan dia (terdakwa) saja," tambahnya.
Namun demikian, jaksa mengaku akan berfokus pada dakwaan yang telah disusun. Dalam dakwaan, Tasdi menerima sejumlah uang suap dan gratifikasi.
"Berdasar saksi lain ada uang dari kepala dinas. Soal pemberian honor juga tidak jelas. Nanti akan dikaji lagi untuk pembacaan tuntutan," tambahnya.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin siang tadi, Tasdi mengaku menerima uang dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebesar Rp 100 juta
. Uang diberikan melalui ajudan Ganjar di kediaman pribadinya sebelum kegiatan deklarasi pemenangan di Purbalingga.
"Rp 100 juta dari Pak Ganjar Pranowo, dikasih melalui ajudan," kata Tasdi saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin siang.
Tasdi mengatakan, pemberian uang itu untuk membantu operasional pemenangan di Pilkada Jateng.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Suap, Bupati Purbalingga Mengaku Diberi Rp 100 Juta oleh Ganjar Pranowo
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com