Kasus Suap, Bupati Purbalingga Ungkap Ganjar Pranowo Beri Rp 100 Juta Untuk Ini
Kasus Suap, Bupati Purbalingga Ungkap Ganjar Pranowo Beri Rp 100 Juta Untuk Ini. Pemberian uang dilakukan di kediaman Tasdi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.
Sebanyak 19 saksi telah dihadirkan dalam kasus tersebut. Rinciannya, ada 12 saksi didatangkan jaksa KPK, sisanya 7 saksi meringankan yang didatangkan pihak terdakwa.
Dari 12 saksi yang didatangkan di persidangan, mayoritas adalah mereka yang memberi uang kepada Bupati Tasdi, termasuk anggota DPR Utut Adianto yang disebut memberi uang Rp 180 juta.
Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo seusai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/1/2019) menjelaskan, pemeriksaan untuk menggali keterangan saksi telah selesai.
Utut Adianto adalah saksi terakhir yang dihadirkan di persidangan. Sementara Ganjar Pranowo, yang disebut dalam sidang dengan pemeriksaan terdakwa memberi uang kepada Tasdi sebesar Rp 100 juta, tidak ikut diperiksa.
"Sudah tidak lagi ada pemeriksaan saksi. Agenda hari ini pemeriksaan terdakwa, selanjutnya pembacaan tuntutan," ujar jaksa Kresna.
Baca: Sekretaris PDI Perjuangan Manokowari Klarifikasi Video Pria Ngamuk Catut Nama Bupati
Baca: Mahfud MD Sindir Andi Arief, Jansen Sitindaon Sebut Ada Peramal Baru
Baca: Inilah 10 Tempat yang Paling Ingin Didatangi Wisatawan Dunia di 2019, Salah Satunya Ada di Indonesia
Baca: Kapolda Jatim: Selain VA, Mucikari Punya Kontak 45 Artis 100 Model Lengkap Foto & Data Pribadi
Baca: Pakai Kartu Kredit dan Debit BCA Beli 1 dapat 1 Tiket di BWP
Baca: Penasaran Nama dan Foto 2 Perwira Selingkuhan Brigpol Dewi? Siap-siap, Akan Dirilis
Baca: VIDEO: Detik-detik Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis IAIN Palopo Terbakar
Baca: Lima Terpidana Kasus Korupsi Masih Jadi Buron Kejari Barru
Baca: Bandingkan Foto Rumah Masa Lalu Andre Taulany dengan yang Sekarang, Jangan Kaget Lihat Bagian Depan
Baca: Link Pendaftaran Pegawai Bulog 2019, Daftar Segera Sebelum Batas Waktu
Menurut jaksa, keterangan Tasdi soal Ganjar memberi uang Rp 100 juta adalah untuk kegiatan kampanye di Pilkada Jateng. Uang yang diberikan juga masih di tangan Tasdi, dan belum disalurkan untuk kampanye.
"Tadi dalam keterangan uang untuk kegiatan kampanye. Kalau untuk kampanye kenapa uang masih dipegang? Kita masih belum periksa, karena itu baru pengakuan dia (terdakwa) saja," tambahnya.
Namun demikian, jaksa mengaku akan berfokus pada dakwaan yang telah disusun. Dalam dakwaan, Tasdi menerima sejumlah uang suap dan gratifikasi.
"Berdasar saksi lain ada uang dari kepala dinas. Soal pemberian honor juga tidak jelas. Nanti akan dikaji lagi untuk pembacaan tuntutan," tambahnya.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin siang tadi, Tasdi mengaku menerima uang dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebesar Rp 100 juta
. Uang diberikan melalui ajudan Ganjar di kediaman pribadinya sebelum kegiatan deklarasi pemenangan di Purbalingga.
"Rp 100 juta dari Pak Ganjar Pranowo, dikasih melalui ajudan," kata Tasdi saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin siang.
Tasdi mengatakan, pemberian uang itu untuk membantu operasional pemenangan di Pilkada Jateng.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Suap, Bupati Purbalingga Mengaku Diberi Rp 100 Juta oleh Ganjar Pranowo
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com