Ustadz Tengku Zulkarnain Dipolisikan Soal Surat Suara Tercoblos, Bakal Dipecat MUI?
Ustadz Tengku Zulkarnain dipolisikan oleh relawan Jokowi Mania (Jo-Man) ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).
Tayang:
Editor:
Ardy Muchlis
Tribunnews.com
Hal tersebut dikomentari sejumlah pihak termasuk dosen sekaligus penceramah, Tengku Zulkarnain
Menanggapi itu Ketua MUI Pusat nonaktif, KH Ma'ruf Amin mengaku belum ada pembahasan di internal lembaga yang ia pimpin.
Menurutnya, MUI sejauh ini masih menunggu hasil penanganan polisi atas kasus hoaks tersebut.
KH Ma'ruf, rapat MUI baru akan digelar setelah ada keputusan polisi terkait hoaks 7 kontainer surat suara.
Sebab, di lembaga ini tidak bisa asal memecat anggota tanpa melalui mekanisme yang ada.
"Ini kan sedang ditangani oleh pihak kepolisian, jadi kita akan menunggu saja apa yang nanti ditetapkan atau diputuskan oleh pihak kepolisian," jelas KH Ma'ruf, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hal-tersebut-dikomentari-sejumlah-pihak-termasuk-dosen-sekaligus-penceramah-tengku-zulkarnain.jpg)