Tak Lolos CPNS, Kamu Bisa Coba Daftar P3K, Gaji dan Fasilitas Sama
Rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dibuka kembali pada 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM-Sejumlah instasi baik pemerintah pusat maupun daerah telah mengumumkan hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
Bagi kamu yang belum beruntung, kamu masih memiliki kesempatan untuk menjadi abdi negara, yakni melalui mekanisme penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2019.
Keterangan tersebut tertulis dalam siaran pers dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan judul 'Siap-siap! Rekrutmen P3K akan Dimulai Tahun Depan dalam Dua Fase'.
P3K bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin menghadiri Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Baca: IMPS Marioriawa Gotong Royong Bersihkan Puing Jembatan Gantung
Baca: Kejutan Bursa Transfer, Teco ke Bali United / Madura United, Rakic ke PSM, Persib, Persija, Arema?
Baca: Temui Danny, Kalapas Makassar Bawakan Roti Produk Warga Binaan
Dalam konferensi tersebut, Syafruddin menjelaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka.
Hal tersebut karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.
Selain itu P3K diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun yaitu batas usia rekrutmen CPNS.
Dilansir Tribunnews.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Syafruddin menjelaskan jika P3K akan terbuka untuk seluruh profesi ahli.
Baca: Sepekan Hujan Terus Turun di Pangkep, Dermaga Pangkajene Tergenang
Baca: Maia Estianty Bahas Soal Karma saat Ditanya Soal Kehidupan Ahmad Dhani Kini, Ini Videonya
Baca: Angin Kencang Terjang Sejumlah Pondok Wisata di Ammani Pinrang
Baca: Hotman Paris Gebrak Meja di Depan Chikita Meidy: Baru Kali ini Ada Tamu Menghina Hotman Paris
Baca: Video Gelombang Tinggi di Dermaga Pangkajene
Baca: Sumbangan Dana Kampanye Nihil, Dosen STAI Al Gazali: Sulit Dipercaya
Baca: Sumbangan Dana Kampanye Nihil, Dosen STAI Al Gazali: Sulit Dipercaya
"P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara Nasional," ujar Syafruddin.
Syafruddin menjelaskan jika P3K sangat berpeluang bagi tenaga honorer.
"Sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia," tutur Syafruddin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana juga menghadiri acara tersebut.
Dirinya menjelaskan bahwa teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dimana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.