Jadwal SNMPTN 2019 Mulai Bergulir, Sekolah Wajib Isi PDSS
Jadwal pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019 mulai bergulir, Jumat (4/1/2019).
Pengisian dan Verifikasi PDSS
SNMPTN 2019
1. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
2. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
3. Siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password..
4. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah, data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pemeringkatan
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sistem Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing
- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).
2. Berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan LTMPT, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2019 dengan ketentuan Akreditasi Sekolah:
- Akreditasi A : 40 % terbaik di sekolahnya;
- Akreditasi B : 25 % terbaik di sekolahnya;
- Akreditasi C dan lainnya 5 % terbaik di sekolahnya
Baca: Resmi Diluncurkan di Indonesia, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harga OPPO R17 Pro
Baca: Sudah Dua Pekan Kapal Nelayan Sapuka Tangayya Pangkep Tertahan, Butuh Makanan
Baca: Video Hujan Uang Bikin Heboh, Polda Jatim Ungkap Faktanya, Polisi Segera Ambil Tindakan Tegas